JAKARTA, AlexaNews.ID – Todung Mulya Lubis, Deputi Hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 400 aduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Todung menegaskan pentingnya sikap tegas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan aduan-aduan tersebut.
“Dari jumlah pelanggaran yang kami kumpulkan ada 400-an laporan pelanggaran masuk dari berbagai sumber di hotline kami. Tapi, ada juga sebuah aplikasi yang sudah mengumpulkan hingga 40 ribu pelanggaran, lengkap dengan peta kecurangan di 31 provinsi di Indonesia. Di luar itu, masih banyak ‘dark numbers’, pelanggaran-pelanggaran yang tak dilaporkan,” ujar Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/2).
Todung menekankan bahwa masyarakat harus bersama-sama mengawasi agar pelanggaran dalam Pemilu dapat diminimalisir.
“Kami mengingatkan kepada semua pihak agar Pemilu ini tidak menjadi cacat. Mengapa penting, karena hajatan demokrasi ini terjadi lima tahun sekali, masyarakat punya hak untuk memilih dan tidak boleh satu suara pun dirugikan atau ditinggalkan,” tegasnya.
Selain itu, Todung juga menyoroti kasus kertas suara ganda di Malaysia. Dia mengungkapkan bahwa dalam pengalamannya sebagai duta besar, banyak warga negara Indonesia yang tidak terdaftar, sehingga suara mereka rentan untuk dimanipulasi.
“Pelanggaran yang massif di berbagai tempat seperti politisasi bantuan sosial, intervensi kekuasaan, dan kriminalisasi suara-suara kritis, menimbulkan persepsi yang dikhawatirkan bahwa pemilu tidak akan berjalan adil,” ungkap Todung.
Tim Hukum TPN juga telah mengunjungi kantor Bawaslu untuk menekankan pentingnya sikap tegas, tidak ambigu, dan profesional dari lembaga pengawas pemilu tersebut.
“Kami ingin Bawaslu bersikap tegas, tidak ambigu, dan profesional. Jangan sampai apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK), di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian terjadi juga di Bawaslu, nanti dilaporkan kembali ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” tambah Todung.
Dia menegaskan bahwa persepsi kecurangan yang timbul di masyarakat perlu disangkal, mengingat tingginya jumlah kecurangan yang terjadi.
“Kita harus menjaga pemilu ini, karena kita disaksikan oleh seluruh masyarakat bahkan seluruh dunia, bisakah pemilu di Indonesia berlangsung ‘play by the rules, play by the ethics, sesuai hukum yang ada,” pungkasnya. (JP)