AlexaNews

Terungkap dalam Audiensi: Kejari belum Terima Dokumen Pemenang Lelang Megaproyek RSUD Rengasdengklok

KARAWANG, AlexaNews.ID – Menarik dari proses lelang pada megaproyek RSUD Rengasdengklok, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang sudah mengeluarkan pemenang tender, tapi pihak Kejari setempat sebagai pendamping, belum menerima dokumennya, bahkan mengaku tak tahu kalau sudah ada hasil pengumuman.

Hal itu diungkapkan salah seorang aktivis yang tergabung dalam gerakan Karawanglos (Karlos), Asep Irawan Syafei atau akrab disapa Kang Ais, usai gelar audiensi dengan tiga institusi di halaman Kantor Badan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Karawang, Kamis 24 Agustus 2023.

“Kami sudah melakukan audiensi dengan tiga institusi, yakni Kejari, Dinas Kesehatan dan Barjas,” ujar Kang Ais, kepada awak media.

Kang Ais mengungkap hasil audiensi di tiga instansi yang dilakukan Karlos hari ini. “Ada yang menarik dari permasalahan tender RSUD Rengasdengklok ini. Pihak Dinkes sudah mengeluarkan pemenang tender, tapi pihak Kejari setempat sebagai pendamping, belum menerima dokumennya, bahkan mengaku tak tahu kalau sudah ada hasil pengumuman,” ucap Kang Ais.

Saat gelar audiensi dengan pihak Kejari, kata Kang Ais, pihaknya meminta Kejari menarik diri dari pendampingan proyek tersebut, baik dari proses lelang maupun pelaksanaan proyeknya.

“Kami menilai proyek ini bernilai fantastis. Maka pendampingan sebaiknya dilakukan oleh institusi kejaksaan setingkat lebih tinggi dari Kejari, yakni Kejati,” ujar Kang Ais.

Sementara di Barjas sendiri, kata Kang Ais, pihak Barjas mengaku kalau proses lelang belum tuntas dan ada mekanisme review dari pihak dinas atas hasil yang direkomendasikan itu.

“Intinya, di Barjas kami meminta, proyek tersebut jangan dipaksakan pelaksanaannya. Itu karena ada sejumlah indikasi, mulai dari proses lelang, hingga pendanaan, yang berpotensi pada kerugian negara,” kata Kang Ais.

Sebelumnya

Sebelumnya, proses tender pembangunan RSUD Rengasdengklok dianggap bermasalah. Sejumlah aktivis di Karawang, ‘turun gunung’. Mereka membentuk gerakan bernama Karawanglos. Pagi tadi, Kamis 24 Agustus 2023, gerakan yang dimotori 6 aktivis ini mendatangi Kantor Kejaksaana Negeri (Kejari) Karawang.

“Hari ini kami memulai dengan mendatangi Kejari Karawang. Kami ingin mendapatkan jawaban pasti terkait persoalan rencana pembangunan RSUD Rengasdengklok, termasuk sumber anggaran dan proses lelang,” ujar salah seorang aktivis dalam gerakan Karawanglos, Lili Gozali.

Kata Lili, pihaknya menduga ada ketidak beresan dalam proses lelang megaproyek senilai Rp250 miliar itu. “Dalam audiensi itu, kami juga mempertanyakan terkait sumber anggaran megaproyek tersebut, apakah dari APBD atau hibah, atau sumber lain. Termasuk, prosedur lelang dan bagaimana sikap kejaksaan sebagai pendamping dari protek ini,” lanjut Lili.

“Alhamdulillah, tadi pihak kejaksaan, intinya akan menindaklanjuti hasil audiensi ini, termasuk dugaan-dugaan yang kita sampaikan terkait megaproyek ini,” lanjut Lili. (Jibay)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!