Bekasi, AlexaNews.ID – Tim Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dalam penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, polisi menemukan jasad seorang wanita yang dikubur di dalam septic tank di Jalan Ahmad Sopyan, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah.
Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban telah meninggal sejak tahun 2022.
“Penemuan ini bermula dari penyelidikan kasus seorang wanita yang diduga dibunuh karena menagih utang. Setelah diperiksa, pelaku mengakui telah membunuh korban dan menyembunyikan jasadnya di dalam rumah dengan menutupinya menggunakan kasur,” ungkap Kombes Pol Mustofa.
Lebih mengejutkan lagi, dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku juga mengakui pernah membunuh istrinya sendiri dan menyembunyikan jasadnya di dalam septic tank dalam kondisi masih mengenakan jaket dan celana.
Proses pembongkaran septic tank dilakukan oleh tim forensik Mabes Polri, yang turut disaksikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Dokkes, serta Kapolsek Cibarusah. Setelah penggalian, jasad korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang, bersama barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diautopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan keadilan bagi para korban,” tegasnya. (Wnd)