KARAWANG, AlexaNews.ID – Tim Kemenangan pasangan calon Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) terkait peran saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Acara ini dihelat di Indo Alamsari, Jl. Raya Taruma Negara (Interchange), Karawang Barat, dan dihadiri oleh sejumlah simpul relawan Anies For Presiden (SIGA4P) Bakorsi, Jarang Beraksi, Relasi, dan Jaga Anies pada Rabu, 17 Januari 2024.
Ketua Simpul Relawan Anies For Presiden (SIGA4P) Bakorsi, Jarang Beraksi, Relasi, Jaga Anies, menjelaskan bahwa bimtek kali ini bertujuan untuk mempersiapkan saksi dalam menyikapi proses pemilihan umum.
Bidang Hukum Nasional pasangan Amin, Qutub Muhammad.SH.MH, menjelaskan poin utama yang dibahas melibatkan persiapan mental dan fisik para saksi.
“Saksi harus berkoordinasi dengan saksi yang lain dan yang paling utama adalah pemantapan niat mereka, baik secara mental maupun fisik,” ujar Qutub Muhammad.
Lebih lanjut, Qutub Muhammad menekankan bahwa proses pemilihan bisa memakan waktu lama, bahkan satu hari penuh, sehingga para saksi harus mempersiapkan segala kebutuhan dari awal.
Dalam menjalankan tugasnya, saksi di lapangan akan berkoordinasi dengan Bawaslu kota atau kabupaten di Karawang.
“Kita khusus di pilpres ini menyiapkan saksi, adapun tugas utamanya adalah mereka berani mengawal, berbicara, atau mencatat kecurangan-kecurangan yang terjadi di TPS,” tambah Qutub Muhammad.
Ketua Relasi, Abdulah Malik, menyampaikan bahwa bimtek ini diadakan untuk memberikan pemahaman teknis dan membuat simulasi di lapangan terkait tugas saksi pilpres 2024.
“Harapan kami, khusus untuk saksi Amin pada hari pencoblosan nanti, dapat menguasai materi yang harus dilakukan, serta teredukasi dengan baik terkait penyelesaian masalah yang mungkin timbul,” ungkap Abdulah Malik.
Abdulah Malik juga menekankan semangat perjuangan untuk mengawal suara Anis dan Amin pada tanggal 14 nanti.
Terkait dugaan kecurangan, tim kemenangan Amin menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan tim hukum nasional.
“Kami berharap pasangan calon nomor 1, 2, dan 3 dapat berjalan dengan netral, damai, dan adil. Kami siap berkoordinasi dengan tim hukum nasional Amin apabila ditemukan kecurangan,” tandas Abdulah Malik.
Dalam menjawab pertanyaan terkait pemilihan di luar negeri, Abdulah Malik menegaskan bahwa tim di daerah ini mengikuti pedoman hukum nasional.
Meskipun kemungkinan terdapat angka kecurangan di luar negeri, mereka tetap berharap pada keberpihakan penyelenggara untuk memastikan proses berlangsung netral. (Bodong)