Bekasi, AlexaNews.ID – Tim Patroli Perintis Presisi berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jalan Raya Babelan, Desa Babelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (4/7/2024) dini hari. Seorang pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran berhasil diamankan.
Kejadian bermula saat tim patroli yang sedang melakukan pengawasan rutin mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang tampak gelisah. Tim Patroli segera menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut.
Setelah dilakukan interogasi, pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam berupa pedang, celurit, dan corbek, serta mengakui niatnya untuk terlibat dalam tawuran dengan kelompok lain.
“Kami lakukan pengejaran dan pada penggeledahan, pemuda didapati membawa senjata tajam serta barang lainnya yang diduga hendak dipakai untuk melakukan aksi tawuran,” kata Ipda Sandyka.
Ipda Sandyka, Komandan Tim Patroli Perintis Presisi, menyatakan bahwa operasi pengamanan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area-area rawan gangguan kamtibmas untuk memastikan ketertiban dan keamanan selalu terjaga,” ujarnya.
Sebanyak tujuh pemuda yang diamankan saat ini telah dibawa ke Polsek Babelan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tukas Ipda Sandyka.
Operasi ini menunjukkan komitmen kuat dari Tim Patroli Perintis Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi.
Masyarakat diharapkan dapat turut serta menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. (Wnd)