AlexaNews

Tragis! Buruh PT Pakoakuina Karawang Keracunan Zat Kimia di Tempat Kerja, Malah Dipecat

Karawang, AlexaNews.ID – Suasana hening menyelimuti ruang tamu redaksi alexanews.id Kamis 1 Mei 2025 siang. Seorang pria muda duduk dengan mata yang memerah dan suara parau menahan getir. Ia memperkenalkan dirinya sebagai AF (24), putra asli Karawang, yang baru saja kehilangan kesempatan kerja pertama dalam hidupnya.

Bukan karena ia malas atau tidak kompeten, tetapi karena sebuah insiden keracunan saat magang, yang justru berujung pada pemecatan.

AF datang bukan untuk mengadu, melainkan ingin suaranya didengar. Ia berharap apa yang menimpanya bisa menjadi pelajaran, dan siapa tahu, pintu harapan kembali terbuka.

“Saya cuma ingin keadilan. Saya sakit karena kerja, karena menghirup bubuk kimia di pabrik, tapi saya justru diberhentikan,” ujar AF dengan nada pelan, matanya menerawang jauh.

AF mengisahkan hari kelam itu. Saat itu hari Rabu, sekitar pukul 16.00 sore hari, ia sedang bertugas di Plant 4W milik PT Pakoakuina di Kawasan Surya Cipta, Karawang. Ia bertugas di lini produksi pelek mobil. Tiba-tiba dadanya terasa sesak, napasnya pendek, dan detak jantungnya melonjak ke angka 140.

Alih-alih mendapatkan pertolongan medis serius, ia hanya disarankan mencuci muka. Namun AF memilih ke klinik perusahaan. Di sana, ia mendapat terapi uap. Kondisinya belum stabil hingga ia memutuskan berobat ke klinik kampung pada hari Kamis, dan ke rumah sakit pada Jumat. Hasil diagnosis menyatakan: keracunan bahan kimia jenis powder. Tidak ada asma, tidak ada TBC, bukan pula penyakit bawaan.

“Waktu itu saya pikir saya akan pulih dan kembali bekerja. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” kata AF.

Senin berikutnya, AF dipanggil oleh HRD. Ia menjelaskan kondisinya dengan jujur, menyodorkan hasil diagnosis dari dokter. Namun ia malah dipindahkan ke lini kerja baru. Belum sampai dua jam bekerja, ia ditarik kembali ke HRD dan dikirim ke ruang training.

“Di sana saya seperti diadili, disidang oleh tiga orang. Mereka tanya soal APD (Alat Pelindung Diri), padahal saya cuma dikasih masker medis biasa. Padahal saya bekerja di area yang penuh bubuk kimia,” ujar AF.

AF merasa perlakuan yang diterimanya tidak adil. Ia mengaku hanya menerima manset bekas yang tidak bisa digunakan dan tidak mendapatkan masker khusus, seperti yang semestinya digunakan di area painting.

Akhirnya, ia diberhentikan dengan alasan “fisik tidak kuat”. Anehnya, ia diminta menandatangani surat pengunduran diri, bukan surat pemutusan hubungan kerja.

“Sakit saya karena keracunan bahan kimia, bukan karena saya lemah. Tapi saya yang justru disingkirkan. Enam peserta magang baru masuk, saya justru dikeluarkan. Kenapa cuma saya?” tanyanya lirih.

AF menyadari satu hal yang pahit: usia dan pengalaman menjadi batas keras di dunia kerja, khususnya di Karawang. Di usia 24 tanpa pengalaman kerja tetap dan tanpa paklaring, peluang kerja makin menipis.

“Ini kesempatan terakhir saya. Saya belum pernah kerja di PT lain. Kalau saya dilepas begini, apa saya masih punya harapan kerja lagi?” ujarnya lirih.

AF berharap ada perusahaan yang masih bisa menerima dirinya. Ia tidak menuntut apapun, hanya ingin kembali bekerja dan diberi kesempatan yang adil. Ia juga berharap ada perhatian dari pihak terkait atas perlindungan keselamatan kerja peserta magang.

“Mohon bantuannya. Saya hanya ingin bisa bekerja lagi,” katanya menutup wawancara, dengan tatapan yang penuh harap. [Ega Nugraha]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!