KARAWANG, AlexaNews.ID – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Endang Suryadi menyebut capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Karawang telah mencapai 96 persen.
Hal itu dikatakan dalam deklarasi UHC Kabupaten Karawang di Aula Husni Hamid, Kantor Pemkab Karawang, Senin (23/10/2023).
“Kami sampaikan, cakupan UHC di Karawang mencapai 96,91 persen, atau 2,4 juta penduduk Karawang sudah memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Endang.
Endang mengatakan dari total penduduk 2,5 juta hanya 77 ribu orang yang belum memiliki jaminan kesehatan. “Sekitar 3,09 persen penduduk belum memilik,” ujar dia.
Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan Pusat, Arief Syaefuddin mengatakan, pelaksana dan pengelola JKN adalah BPJS Kesehatan.
Menurut dia capaian ini masuk dalam RPJMN Kesehatan tahun 2020-2024.
“Program ini dari awal ingin mencapai jaminan kesehatan semesta. Amanat untuk mencapai UHC ada dalam RPJMN tahun 2020-2024, atau harus mencapai 100 persen pada tahun 2024,” ujar dia.
Kata Arief, pada tanggal 1 Oktober 2023 lalu, capaian UHC Karawang mencapai 95 persen. “Karawang lebih tinggi dari capaian nasional. tentu apa yg kami lakukan adalah bagaimana kita bersama-sama mencapai cakupan kepesertaan tentunya didorong oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang,” ungkap dia.
Diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pelayanan rumah sakit di kelas 3, baik rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta secara gratis. (Ame)