Bekasi, AlexaNews.ID – Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang meresahkan masyarakat di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (14/8/2024).
Dalam operasi ini, anggota polisi berhasil menangkap pelaku berinisial FFS (45) di Lapangan Plaza Pemda Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Usep Hermansyah, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat acara Istighosah dan Doa Bersama dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-74 dan HUT RI ke-79. Pada pukul 00.05 WIB, korban menyadari kehilangan handphone dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat.
“Pelaku berhasil diamankan setelah korban membuat laporan kehilangan handphone,” ungkap AKP Usep Hermansyah.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan alat-alat yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mematikan fitur keamanan pada handphone curian. Hal ini memudahkan pelaku menjual kembali barang curian tersebut di pasar gelap.
Saat ini, pelaku FFS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Pusat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga sedang menelusuri kemungkinan adanya jaringan pencurian handphone yang lebih luas.
“Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan rasa aman dan nyaman masyarakat di wilayah Cikarang Pusat dapat kembali terjaga. Ini juga menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa polisi selalu siap dan sigap dalam menindak segala bentuk tindak kriminal,” tegas AKP Usep.
Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat berada di tempat-tempat umum yang rawan pencurian.
“Segera laporkan kepada pihak berwajib jika terjadi kehilangan atau kecurigaan,” tambahnya. (Wnd)