AlexaNews

Unras Ratusan Petani Ricuh! Gerbang Gedung DPRD Karawang Rusak

KARAWANG, AlexaNews.ID – Aksi unjuk rasa massa Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) diwarnai kericuhan. Akibatnya, pintu gerbang Kantor DPRD Kabupaten Karawang rusak, Kamis 27 Juli 2023.

Sebelumnya, massa SEPETAK berkumpul dan berorasi menyampaikan aspirasinya di depan Kantor ATR/BPN Karawang. Mereka berharap Kepala ATR/BPN Karawang, Nurus Sholichin menemui massa SEPETAK untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka.

Sekretaris SEPETAK, Engkos, menyampaikan bahwa SEPETAK menuntut Kepala ATR/BPN Karawang agar segera menerbitkan sertipikat untuk sejumlah bidang tanah yang telah didaftarkan SEPETAK.

Engkos mengatakan, SEPETAK telah memberikan data seluas 1.730 bidang tanah ke ATR/BPN Karawang untuk segera diterbitkan sertipikatnya. Tetapi hingga saat ini, Kepala ATR/BPN Karawang belum bisa menerbitkan sertipikat tersebut. Alasannya, kata Engkos, bidang tanah yang didaftarkan itu terletak di peta kawasan hutan.

“Sudah dari tanggal 20 Maret 2023, kami mendaftarkan bidang tanah itu. Tapi masih belum bisa diproses, kalau sesuai SOP kan aturannya 98 hari. Kepala ATR/BPN hanya mengikuti peta yang dimiliki Perhutani. Dan Perhutani mengklaim itu tanah mereka. Padahal para petani sudah memiliki girik dan surat keterangan desa,” tutur Engkos.

Engkos menjelaskan, menurut UU 41 tahun 1999 dijelaskan bahwa pembuktian untuk suatu kawasan menjadi kawasan hutan, harus disertai bukti dokumen pengukuhan. Tetapi, pihak Perhutani tidak dapat membuktikan keberadaan dokumen itu.

“Perhutani sampai hari ini belum bisa memperlihatkan dokumen pengukuhan itu. Artinya mereka tidak dapat mengklaim bidang tanah itu adalah kawasan hutan. Kepala ATR/BPN Karawang seharusnya bekerja mengikuti perundangan-undangan yang berlaku,” beber Engkos.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN, Nurus Sholichin memilih untuk melakukan audiensi dengan massa SEPETAK di gedung DPRD Kabupaten Karawang. Dalam audiensi itu, dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto dan Perum Perhutani KPH Purwakarta.

Massa yang mengikuti audiensi diwakili oleh Ketua, Sekertaris dan beberapa anggota SEPETAK Sedangkan yang tidak mengikuti audiensi, menunggu di halaman kantor DPRD Kabupaten Karawang.

Audiensi yang berjalan jegang membuat massa SEPETAK yang menunggu di luar gedung menjadi tak tahan. Mereka ada yang berorasi lagi lalu kembali menunggu. Namun, peserta audiensi dari massa SEPETAK masih belum juga menunjukkan batang hidungnya.

Tidak jelas siapa yang pertama menyulut, massa SEPETAK itu kemudian menjadi ricuh. Suasana menegang hingga ricuh pecah kembali, yang mengakibatkan pintu gerbang Kantor DPRD Kabupaten Karawang rusak terhempas dari tiangnya.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto sangat menyesalkan aksi dari massa SEPETAK yang membuat rusak pintu gerbang kantornya. Ia menyebut kejadian itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap setiap peserta atau masyarakat yang nanti akan melakukan audiensi ke kantor DPRD Kabupaten Karawang.

“Seharusnya pengrusakan pintu gerbang kantor DPRD itu tidak harus terjadi. Saya sebagai wakil rakyat sudah memfasilitasi. Tapi kalau melihat sikap dari massa SEPETAK yang seperti ini, saya jadi sedikit kendor untuk memperjuangkannya. Kalau sekiranya audiensi ini untuk bikin rusak atau masalah, ya ngapain,” ujar Budianto.

Menyikapi hal tersebut, Sekertaris SEPETAK, Engkos, menyampaikan permohonan maafnya kepada DPRD Kabupaten Karawang. Ia mengatakan pada saat kejadian ricuh itu, para unsur pimpinan sedang melakukan audiensi di dalam gedung.

“Bagaimana pun, kami tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh massa SEPETAK. Kami sebagai unsur pimpinan meminta maaf. Mungkin karena audiensi lama, massa sudah merasa jengah menunggu jadi tidak terkontrol. Karena para unsur pimpinan hampir semua di dalam ikut audiensi. Jadi tidak ada yang bisa meredam masa,” terang Engkos. (Siska Purnama Dewi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!