KARAWANG, AlexaNews.ID – Viral di media sosial, murid kelas 2 di sebuah SD di Rengasdengklok, Karawang, yang tidak mendapatkan tempat duduk atau bangku, harus membayar Rp100 ribu.
Kabar itu viral setelah sebuah akun di Facebook bernama @Ardi Falaah memposting status, yang menarasikan hal tersebut. Postingan itu diunggah di laman grup Facebook Karawang Info (Karin).
Kontroversi ini semakin meningkat dengan tanggapan dan reaksi komentar dari netizen. Beberapa di antaranya menunjukkan dukungan dengan menuliskan kata “UP,” sementara yang lain mengungkapkan keheranan dan kekhawatiran terhadap kejadian ini.
Postingan status akun Facebook @Ardi Falaah mendapatkan banyak komentar, antara lain dari akun Facebook @Aliyas Jenengan yang bertanya “Seriuskah??” dan mendapatkan balasan dari @Ardi Falaah yang menyarankan untuk melakukan survey di sekolah tersebut.
Selanjutnya, akun Facebook @TiaSalon TiaSalon menyarankan untuk melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan, yang kemudian direspons oleh @Ardi Falaah dengan pertanyaan apakah dinas tersebut ada.
Banyak netizen yang mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap kondisi pendidikan di Kabupaten Karawang. Akun Facebook @Eun Zi menuliskan “Up Nemen, Duit wae nya,” yang kemudian dibalas oleh @Ardi Falaah dengan menyatakan bahwa sekolah negeri seharusnya tidak meminta bayaran untuk tempat duduk.
Reaksi yang menarik perhatian juga datang dari akun Facebook @Ahmad Jalaludin Rumi, yang menandai akun Facebook Bupati Karawang, Cellica Nurrachdiana, dalam pertanyaannya tentang situasi ini. Meskipun mendapatkan tiga tanda “like” dari netizen, pertanyaan tersebut tidak mendapatkan balasan dari akun @Cellica Nurrachdiana.
Postingan status akun Facebook @Ardi Falaah ini telah menarik perhatian sebanyak 184 komentar dan telah dibagikan satu kali oleh netizen di grup Facebook Karawang Info (Karin).
Terkait dengan peristiwa ini, diharapkan ada tindakan yang diambil oleh pihak berwenang untuk meninjau dan menangani masalah tersebut agar pendidikan di wilayah Kabupaten Karawang tetap berjalan dengan adil dan merata.
Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berupaya mengklarifikasi masalah ini ke pihak terkait. (Ahmad Yusup Tohiri)