Karawang, AlexaNews.ID – Sejumlah wali murid SMPN 3 Tirtajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menyatakan keberatan atas permintaan sumbangan yang diajukan oleh pihak sekolah dan komite.
Awalnya, sumbangan tersebut diminta sebesar Rp 500 ribu per siswa, namun setelah banyak yang keberatan, nominalnya dikurangi menjadi Rp 300 ribu per siswa.
Permintaan sumbangan ini disampaikan saat rapat wali murid yang digelar pada Sabtu, 7 September 2024, dengan alasan untuk pembangunan fasilitas sekolah serta pembelian perlengkapan.
Meski telah ada penyesuaian, beberapa wali murid masih merasa terbebani dan mempertanyakan transparansi dari pihak sekolah.
Salah satu wali murid, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, sumbangan sebesar itu sangat memberatkan, terlebih ia menduga adanya indikasi pungutan liar dalam proses pengumpulan sumbangan tersebut.
“Pihak sekolah melalui komite meminta sumbangan kepada orang tua dan wali murid dengan alasan untuk pembangunan. Namun, nominalnya terasa terlalu besar, dan kami merasa kurang dilibatkan dalam proses ini,” ujar salah satu wali murid.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Humas SMPN 3 Tirtajaya, Rustam, mengaku kurang mengetahui hasil rapat tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pembawa acara dan saat ini sedang berada di luar kota.
“Saya belum tahu hasil lengkapnya, karena saya sedang di luar kota. Untuk detail keputusan, bisa langsung ditanyakan ke komite atau kepala sekolah,” jelas Rustam.
“Waalaikumsalam. Mungkin lebih tepatnya langsung komunikasi dengan Komite aja Kang, karena hasil akhir keputusan kmrin berdasarkan musyawarah antara komite dengan Orangtua siswa dan di hadiri oleh Tim Saber Pungli Karawang sebagai pembicara, saya kmrin hanya sebatas jadi MC. Kira kira seperti itu kang, Hapunten,” ujar Rustam.
Kasus ini masih menjadi sorotan, terutama di kalangan para wali murid yang berharap pihak sekolah memberikan penjelasan lebih lanjut serta transparansi terkait penggunaan sumbangan tersebut.
Mereka mendesak agar kejelasan mengenai alokasi dana dapat disampaikan secara terbuka dan jelas, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan orang tua siswa.
Isu pungutan ini semakin menambah keresahan wali murid, yang berharap agar sekolah bisa lebih bijak dalam mengambil kebijakan, khususnya yang melibatkan kontribusi finansial dari orang tua siswa. (Lan)