AlexaNews

Warga Desa Wancimekar Karawang Ajukan Gugatan Terkait Sampah di TPAS Jalupang

KARAWANG, AlexaNews.ID – Warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang, resmi mengajukan gugatan class action terkait permasalahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang.

Mereka telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Karawang, menuntut penyelesaian permasalahan secara konstitusional dan hukum.

Puluhan warga dari Perumahan PMI Wancimekar secara resmi memberikan kuasa kepada Elyasa Budianto & Assosiate untuk melaksanakan gugatan class action.

Gugatan ini merupakan respons atas permasalahan yang muncul setelah kebakaran di TPSA Jalupang yang terletak di Desa Wancimekar.

Menurut Kustarjo, salah satu warga, permasalahan di TPAS Jalupang telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Bau menyengat dan polusi udara akibat pembakaran sampah telah menimbulkan dampak negatif, termasuk meningkatnya kasus penyakit pernapasan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Kustarjo menyatakan bahwa gugatan class action ini diharapkan dapat menjadi solusi konstitusional dan hukum untuk menangani permasalahan tersebut.

Masyarakat ingin menyelesaikan masalah dengan cara yang sesuai dengan regulasi yang berlaku tanpa perlu mengadakan protes atau demonstrasi.

Elyasa Budianto, kuasa hukum warga Wancimekar, menjelaskan bahwa gugatan ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Karawang.

Dia menyatakan bahwa perkara ini terkait dengan perlindungan lingkungan hidup, dan gugatan class action dipilih karena mewakili ribuan warga yang terkena dampak dari permasalahan di TPSA Jalupang.

Dalam gugatan ini, Elyasa menyoroti beberapa pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Karawang terkait pengelolaan sampah di TPAS Jalupang.

Ia juga menyoroti pembelian insinerator dan peralatan senilai 20 miliar Rupiah yang seharusnya berkontribusi dalam penanganan sampah.

Warga berharap bahwa gugatan ini dapat membantu menemukan solusi untuk permasalahan di TPAS Jalupang dan menginginkan penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Gugatan class action ini diharapkan bisa menciptakan tekanan hukum untuk menyelesaikan permasalahan sampah secara efektif. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!