KARAWANG, AlexaNews.ID — Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memajukan sektor infrastruktur di Kabupaten Karawang, dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Namun, di lapangan, banyak bangunan infrastruktur yang baru seumur jagung ternyata sudah mengalami kerusakan yang cukup signifikan.
Kejadian ini diduga terkait dengan upaya beberapa kontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang menerima dana dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tanpa mempertimbangkan kualitas pekerjaan yang dihasilkan.
Salah satu proyek drainase yang mengkhawatirkan terletak di Dusun Wagir RT 19, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
Kondisi proyek ini telah mengecewakan banyak warga setempat, dan mereka merasa khawatir bahwa bangunan tersebut akan runtuh ketika musim hujan tiba.
Wamin, seorang warga setempat, menyatakan kekecewaannya terhadap hasil proyek tersebut. “Ini adalah proyek dari pemerintah, seharusnya kualitasnya harus baik. Namun, ini sangat mengecewakan. Hanya dalam tiga bulan, sebagian plesteran sudah mulai mengelupas,” kata Wamin.
Situasi ini telah memunculkan keprihatinan serius di kalangan warga setempat, dan mereka menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan kualitas proyek drainase sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Warga juga meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penurunan kualitas dalam proyek-proyek infrastruktur tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga.
Di tempat terpisah, kontraktor, Dede Anwar Hidayat, memberikan tanggapannya terkait isu ini. Dia menyatakan bahwa proses pembangunan proyek selalu sesuai dengan rencana yang disusun oleh pemerintah, termasuk rencana anggaran biaya (RAB) dan sketsa gambar.
Dede Anwar, perwakilan perusahaan rekanan, mengatakan, “Sebagai rekanan dan mitra pemerintah, kami selalu melaksanakan proses pembangunan sesuai dengan rencana yang telah dibuat oleh dinas terkait. Kami berpegang teguh pada profesionalisme dan proporsionalitas dalam pelaksanaan proyek.”
Dalam menjawab pertanyaan mengenai proyek-proyek yang terkesan tidak memadai, Dede menjelaskan bahwa mungkin ada kebingungan dalam informasi yang dia terima.
Dia menegaskan bahwa jika ada ketidaksesuaian dengan rencana, perbaikan akan segera dilakukan sebelum tahap pencairan dana dilaksanakan.
Dede juga mengklarifikasi bahwa tidak ada tindakan curang dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Menurutnya, aturan memberikan keuntungan kepada pihak rekanan sesuai dengan persentase yang telah diatur dalam proses pembangunan.
“Kita harus mematuhi peraturan dalam proses pembangunan. Keuntungan juga diatur oleh peraturan, di mana pihak rekanan berhak mendapatkan persentase tertentu dalam proyek-proyek tersebut. Rencana proses pembangunan harus diikuti dengan cermat oleh pihak rekanan,” ungkapnya.
Kondisi infrastruktur yang merosot di Karawang menjadi perhatian serius, dan masyarakat berharap agar tindakan segera diambil untuk memastikan proyek-proyek infrastruktur yang berkualitas dan aman bagi semua pihak. (Bodong)