AlexaNews

Warga Wancimekar Karawang Menolak Delapan Nama Anggota Dewan untuk Dipilih

KARAWANG, AlexaNews.ID – Aksi protes di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menyoroti delapan nama anggota dewan yang dianggap tidak layak dipilih dalam daerah pemilihan Dapil 5.

Puluhan warga dari Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, memadati kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada Selasa (6/2/2024) untuk mengekspresikan penolakan terhadap rencana perluasan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Jalupang dan keadaan pengelolaan sampah yang buruk di wilayah mereka.

Solehudin, selaku koordinator aksi, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran bupati maupun anggota dewan dari dapil 5 untuk mendengarkan aspirasi mereka.

“Dalam aksi ini, kami ingin menegaskan agar tidak memilih delapan nama anggota dewan yang akan maju dalam pemilihan legislatif mendatang,” ungkap Solehudin.

Di antara nama-nama tersebut adalah Pendi Anwar, Fitri Melinda, Akmal Maulana, Elivia Kristina, Anggi Rostiana, Danu Hamidi, Acep Suyatna, dan Moch Dimyati. Mereka dinilai tidak memperjuangkan kepentingan masyarakat Wancimekar dengan baik.

Solehudin juga menyerukan kepada Pemkab Karawang untuk membatalkan rencana perluasan TPSA Jalupang dan lebih memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat sebagai alternatif solusi. (Bdg)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!