KARAWANG, AlexaNews.ID – Dugaan pengusiran sejumlah wartawan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rengasdengklok, Riston Rewendy, saat meliput rapat pleno rekapitulasi di Aula Kecamatan Rengasdengklok, memicu kritik keras dari tokoh masyarakat Karawang Utara, Zaenal.
Zaenal menyoroti kebijakan Riston yang mensyaratkan wartawan menunjukkan surat tugas untuk peliputan. Menurutnya, aturan tersebut bersifat multitafsir dan dapat digunakan sebagai dalih untuk menghindari tanggung jawab, khususnya terkait pengelolaan anggaran.
“Ketua KPU tidak boleh bersikap santai menanggapi hal ini. Alasan soal surat tugas itu multitafsir, apalagi wartawan sudah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dari medianya. Ini terkesan seperti cara untuk menghindari tanggung jawab,” ujar Zaenal, Jumat (29/11/2024).
Zaenal juga menyoroti latar belakang Riston sebagai seorang jurnalis. Ia menyayangkan sikap yang dinilainya tidak mendukung rekan-rekan seprofesi. “Sebagai sesama jurnalis, Riston seharusnya lebih bijak dan peduli terhadap rekan-rekannya yang sedang menjalankan tugas,” tambahnya.
Dugaan Potensi Markup Anggaran
Selain itu, Zaenal mengungkapkan adanya potensi penyimpangan anggaran operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Karawang. Ia mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang untuk transparan dalam pengelolaan dana.
“Saya minta KPU Karawang membuka data TPS, terutama terkait sarana dan prasarana. Banyak TPS menggunakan fasilitas pemerintah, seperti ruang sekolah, atau bahkan tanpa tenda. Jika begitu, anggaran yang seharusnya digunakan tentu ada kelebihannya. Pertanyaannya, kelebihan anggaran itu dikembalikan ke KPU atau bagaimana? Ini harus jelas,” tegasnya.
Zaenal mendesak KPU Karawang untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana pemilu yang bersumber dari uang negara. (Ahmad Yusup Tohiri)