AlexaNews

XTC Rengasdengklok Datangi Dishub Karawang, PT Monokem Surya tak Punya Andalalin

KARAWANG, AlexaNews.ID — Pengurus Ormas XTC Rengasdengklok, mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Karawang pada Kamis (02/10/23) lalu.

Perwakilan XTC ditemui langsung oleh H Anda, Kasie izin andalalin Dishub karawang. Pertemuan ini jjga bagian dari aksi Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) yang beberapa hari lalu menggekar aksi unjuk rasa ke PT Monokem Surya.

Kedatangan Ormas XTC Rengasdengklok ini adalah untuk memperranyakan soal perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), PT Monokem Surya yang berlokasi di Kecamatan Rengasdengklok.

“Dari hasil pertemuan kemarin dipastikan PT Monokem belum memiliki izin Andalalin,” ujar Dhekox, Ketua XTC Rengasdengklok, Sabtu (11/11/23).

Untuk itu, Dhekox yang juga warga asli Desa Amansari mendesak agar perusahaan melengkapi izin andalalin.

Pasalnya, Andalalin adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi saat perusahaan ingin mendirikan bangunan gedung. Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yakbi UU RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk diketahui, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak PT Monokem Surya. (Ame)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!