Karawang, AlexaNews.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) GIANTARA Kabupaten Karawang mendampingi korban dugaan pengeroyokan atau penganiayaan ke Polres Karawang, Jawa Barat.
Dikatakan, Aep Apriyatna Ketua DPC YLBH GIANTARA Kabupaten Karawang sebagai kuasa hulum dari AB kedatangannya ke Polres Karawang untuk mempertanyakan terkait laporan klien kami No.Pol : STTLP/B/560/V/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARA.
Pasalnya, terlapor ataupun yang diduga pelaku tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang masih berkeliaran bebas.
“Kami hadir meminta keadilan yang seadil adilnya, dengan tujuan menanyakan kemajuan dan perkembangan proses penanganan kasus dugaan tindakan Pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap klien kami AB oleh AJ dan kawan kawan yang terjadi pada tanggal 05 Mei 2024 lalu pada jam 02:30 wib pagi dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kontrakan pelapor, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat,” kata Aep Apriyatna, Rabu (22/05/2024).
Kemudian, Aep juga mengatakan dalam proses ini hanya melakukan pendampingan kepada korban dan tidak ada niat untuk melakukan intervensi apapun karena pada dasarnya Penerima Kuasa Hukum meyakini bahwa pihak Penyidik Satreskrim Polres Karawang telah melakukan tugas secara baik dan profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami apresiasi kepada pihak Penyidik Satreskrim Polres Karawang dan mengajak semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang berlaku,” ucapnya.
Selain itu, Aep juga menegaskan YLBH Giantara akan terus mendampingi korban dan mengawal proses penanganan Kasus yang dilakukan oleh para teradu dan atau terlapor ini, supaya ada tindakan pembelajaran edukasi hukum bagi para terlapor atau teradu agar tidak boleh melakukan tindakan perbuatan semena-mena dengan cara main hakim sendiri.
“Berharap laporan kami secepatnya diproses hukum yang berlaku di Indonesia dan segera ditindak lanjuti oleh kepolisian Polres Karawang agar pelaku segera ditangkap. Kami sudah mempercayakan sepenuhnya ke pihak Polres Karawang,” tandasnya. (Ahmad Yusup Tohiri)