Jakarta, AlexaNews.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen negara dalam menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, setiap aspirasi warga yang tulus merupakan bagian dari demokrasi dan harus dihormati.

Prabowo menjelaskan, apabila ada aparat kepolisian yang terbukti melakukan kesalahan di lapangan, Polri telah melakukan proses pemeriksaan secara cepat, transparan, dan diumumkan kepada publik agar tidak menimbulkan keraguan masyarakat.

Selain itu, pimpinan DPR RI juga telah mengambil keputusan penting. Beberapa kebijakan, seperti besaran tunjangan serta perjalanan dinas ke luar negeri, akan dicabut. Para ketua umum partai politik, lanjut Prabowo, sudah memberikan sanksi tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, mulai berlaku pada 1 September 2025.

Presiden menegaskan kembali bahwa kebebasan berpendapat dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 serta Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik, khususnya Pasal 19. Namun, ia menekankan perbedaan antara aspirasi damai dengan tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum maupun penjarahan, yang jelas merupakan tindak pidana.

Kepada jajaran TNI dan Polri, Prabowo memerintahkan agar bertindak tegas terhadap setiap bentuk kerusuhan yang merugikan masyarakat. Di sisi lain, ia meminta pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga negara untuk membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, serta elemen lain agar kritik dan masukan bisa terserap secara langsung.

Presiden juga mengajak seluruh rakyat untuk menyalurkan pendapat secara tertib dan damai. Ia memastikan bahwa suara rakyat akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. “Saya meminta masyarakat tetap percaya pada pemerintah dan menjaga ketenangan. Pemerintah yang saya pimpin akan terus memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat, terutama mereka yang kecil dan tertinggal,” tegasnya, Minggu 31 Agustus 2025.

Menutup pernyataannya, Prabowo mengingatkan pentingnya menjaga persatuan bangsa. Ia mengajak rakyat untuk menolak provokasi yang dapat memecah belah persaudaraan. “Indonesia sedang berada di jalur kebangkitan. Mari kita suarakan aspirasi tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa perusakan. Semangat gotong royong adalah warisan leluhur kita, mari kita rawat bersama demi masa depan bangsa,” pungkas Presiden. [King]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.