Tubaba, AlexaNews.ID – Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyoroti dugaan pelanggaran penggunaan nomor polisi (nopol) ganda pada sebuah mobil milik pejabat publik. Organisasi ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas agar kasus tersebut tidak menimbulkan preseden buruk di masyarakat, Jumat (5/9/2025).
Ketua KWIP Tubaba, Andika, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan oknum pejabat yang justru seharusnya menjadi teladan. Menurutnya, jika dibiarkan, pelanggaran itu bisa menjadi contoh buruk yang diikuti masyarakat luas. Ia menegaskan pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke Polres Tubaba agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Ini jelas pelanggaran serius. Bagaimana masyarakat mau tertib, kalau pejabatnya sendiri yang melanggar? Kami akan melaporkan hal ini ke Polres Tubaba, khususnya ke Satlantas, agar dilakukan penyelidikan dan penindakan tegas sesuai undang-undang,” tegas Andika.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya di tingkat Polres. Jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti atau tidak ada langkah konkret dari aparat kepolisian, KWIP siap membawa masalah ini ke Polda Lampung.
“Apabila Polres Tubaba tidak segera menindaklanjuti laporan kami, maka langkah berikutnya kami akan melaporkannya ke Polda Lampung,” pungkasnya. [Angga]