Karawang, AlexaNews.ID – Sekretaris Jenderal Mahamuda Bekasi, Jaelani Nurseha, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam membersihkan birokrasi dari pejabat yang terlibat kasus hukum. Ia menilai sikap tegas kepala daerah merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Jaelani menyebut tindakan Bupati Bekasi sejalan dengan amanat reformasi yang tertuang dalam Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Tap MPR tersebut menegaskan bahwa aparatur negara wajib bekerja secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab, serta bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
“Ketegasan Bupati Bekasi adalah langkah tepat. Pejabat publik wajib menjaga marwah pemerintahan. Sudah saatnya birokrasi di Bekasi dibersihkan dari oknum yang merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Jaelani Nurseha dalam pernyataannya, Kamis (24/10/2025).
Diketahui, dukungan publik kepada Bupati Bekasi muncul di tengah mencuatnya beberapa kasus hukum yang menyeret sejumlah pejabat daerah. Di antaranya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan WC sekolah senilai Rp96,8 miliar yang kini ditangani KPK. Kasus tersebut menyeret Benny Sugiarto Prawiro, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Selain itu, kasus pencemaran lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng juga tengah diproses hukum. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bekasi Donny Sirait telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembiaran pencemaran lingkungan akibat pengelolaan sampah yang tidak sesuai ketentuan. Kasus lain yang turut mencuat adalah dugaan penipuan proyek yang melibatkan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih (AEZ), yang kini menunggu proses pemberhentian.
Jaelani menegaskan bahwa keberanian Bupati Ade Kuswara Kunang menertibkan posisi strategis aparatur bermasalah merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Ia menilai tidak boleh ada ruang aman bagi pejabat yang terbukti melanggar hukum atau menyalahgunakan jabatan.
“Siapa pun yang terlibat kasus hukum harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemerintahan yang bermartabat hanya bisa dibangun dengan menyingkirkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Jaelani menambahkan bahwa Mahamuda Bekasi siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam mengawal reformasi birokrasi di tingkat daerah. Ia meminta Pemkab Bekasi memperkuat sistem pengawasan internal serta mekanisme pelaporan publik untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Menurutnya, pengelolaan anggaran daerah dan proyek pembangunan harus diawasi dengan ketat dan terbuka. Ia juga mendorong keterlibatan publik dalam pengawasan penggunaan uang negara agar tidak disalahgunakan.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Setiap proyek pemerintah harus terbuka untuk diaudit dan diawasi bersama. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal moral dan tanggung jawab kepada rakyat,” jelasnya.
Ia berharap langkah tegas Bupati Ade Kuswara Kunang menjadi momentum perbaikan besar-besaran di tubuh pemerintahan Kabupaten Bekasi. Ia meyakini jika komitmen pemberantasan KKN dijalankan secara konsisten, Bekasi dapat menjadi contoh daerah yang berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu. [Wnd]










