KARAWANG, AlexaNews.ID – Kasus dugaan perdagangan anak kembali mencoreng wajah Kabupaten Karawang. Seorang warga Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, berinisial S, diduga terlibat dalam praktik perdagangan anak di bawah umur dengan modus menawarkan pekerjaan palsu di Jakarta.

Informasi yang diterima dari keluarga korban menyebutkan, empat anak perempuan menjadi korban dalam peristiwa ini, masing-masing bernama Wulan, Zahra, Nurul, dan Mae. Pelaku awalnya menjanjikan mereka pekerjaan di toko batik dengan gaji besar di Jakarta, namun kenyataan yang dialami para korban jauh dari harapan.

Setelah beberapa hari meninggalkan rumah, para korban justru dikirim ke Padang, Sumatera Barat, bukan ke Jakarta seperti yang dijanjikan. Di tempat tersebut, mereka dipaksa bekerja di sebuah warung pada siang hari. Ironisnya, pada malam hari mereka diperintahkan menemani para pengunjung yang mengonsumsi minuman keras.

Ayah salah satu korban, Ahmad Firdaus, tak kuasa menahan kesedihan saat menceritakan nasib anaknya. Ia mengaku tak menyangka orang yang dikenal baik di kampungnya tega memperdaya anak-anak di bawah umur.
“Kami merasa sangat dirugikan. Tindakan S ini sudah keterlaluan dan harus diproses hukum. Anak-anak kami mengalami trauma mendalam,” ujar Ahmad kepada wartawan Alexanews.id, Minggu (2/11/2025).

Pihak keluarga berencana melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Mereka berharap kepolisian segera bertindak dan mengusut jaringan yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut. Keluarga juga menuntut hukuman berat bagi pelaku sesuai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Sementara itu, masyarakat Desa Gempolkarya mendesak aparat segera menindaklanjuti laporan agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban tipu daya serupa.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh orang tua di Karawang untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas sumber dan tujuannya. Publik berharap pemerintah daerah bersama aparat hukum dapat memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap anak di bawah umur. [Asbel]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.