Karawang, AlexaNews.ID – Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi mulai melaksanakan pengukuran Indeks Peranan Sosial bagi Penerima Manfaat (PM) ATENSI maupun Non ATENSI di Kabupaten Karawang. Pengumpulan data ini merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Sosial terkait pelaksanaan survei di empat daerah sasaran. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Majalaya, Sabtu (15/11/25).
Widi Sihombing, Pekerja Sosial STPL Pangudi Luhur Bekasi, mengatakan bahwa survei ini dilakukan untuk memetakan sejauh mana kontribusi sosial penerima manfaat di lingkungan tempat tinggal mereka. Pengumpulan data dilakukan dengan metode kunjungan langsung ke rumah (home visit) sehingga informasi yang diperoleh lebih akurat.
“Kami melakukan pengukuran dengan mendatangi setiap responden dan menggali informasi secara langsung. Tujuannya untuk melihat peranan sosial mereka di masyarakat,” ujarnya.
Di Karawang, terdapat sekitar 150 responden dari lima kluster yang menjadi target survei. Khusus di wilayah kerja hari ini, sebanyak 24 responden berada di Kecamatan Majalaya dan Rawamerta.
Widi menegaskan pentingnya ketelitian dalam pengisian instrumen agar hasil survei dapat digunakan sebagai rujukan kebijakan sosial ke depan. “Kami berharap proses pengisian berjalan lancar dan datanya valid. Ini penting untuk melihat gambaran nyata kondisi sosial masyarakat,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara STPL Pangudi Luhur Bekasi dengan Dinas Sosial Karawang. Menurutnya, koordinasi selama ini berjalan baik, baik dalam penyelesaian kasus maupun pengajuan bantuan sosial.
“Kami sudah cukup sering berkolaborasi dengan Dinas Sosial Karawang, dan semoga kerja sama ini terus terjaga,” tambahnya.
Selain itu, Widi mengingatkan masyarakat agar memahami sumber bantuan sosial yang diterima. Menurutnya, masih banyak warga yang belum membedakan bantuan dari Kemensos dan bantuan yang berasal dari Dinas Sosial daerah.
“Sering kali masyarakat lupa dari mana bantuan itu berasal. Padahal sudah disampaikan bahwa bantuan ini merupakan program Kementerian Sosial,” jelasnya.
Pengukuran Indeks Peranan Sosial ini diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi serta bahan peningkatan layanan bagi penerima manfaat di Kabupaten Karawang. [Yopie Iskandar]










