KARAWANG, AlexaNews.ID – Abrasi Sungai Ciherang di Dusun Kertamulya, Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, kembali menimbulkan kekhawatiran warga. Sejak fenomena ini muncul pada 2022, sedikitnya empat rumah warga sudah lenyap terbawa arus, sementara tiga rumah lainnya kini berada dalam posisi kritis menunggu tindakan penanganan.

Empat rumah yang telah hilang tersebut merupakan milik Ari Wibowo, Ujang Hami, dan Uko. Kondisi serupa kini membayangi rumah milik Hasanudin, Ade, dan Hari, yang berada tepat di bibir sungai dan terus tergerus arus.

Ketua RT 03/01 Desa Balonggandu, Dadang, saat dikonfirmasi Minggu (23/11) malam, membenarkan bahwa abrasi terus meluas dan mengancam rumah-rumah di RT 02, 03, dan 04. Ia menegaskan, kawasan tersebut berada pada jalur rawan longsor akibat gerusan Sungai Ciherang.

Kepala Desa Balonggandu, Anto Suheryanto, turut mengamini kondisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa beberapa rumah sebelumnya bahkan sudah longsor ke aliran sungai. Anto mengungkapkan bahwa pihak desa telah berkoordinasi dengan Pemkab Karawang dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk penanganan abrasi, namun usulan tersebut belum masuk dalam penganggaran.

Anto menjelaskan, BBWS sebenarnya sudah melakukan pekerjaan penanganan di alur Sungai Ciherang, mulai dari wilayah Bodeum hingga perbatasan Balonggandu. Namun, untuk titik abrasi di Kertamulya, ia mengakui belum ada realisasi pekerjaan.

Sementara itu, penggiat lingkungan, Bambang, menyampaikan informasi berbeda. Menurutnya, BBWS sebenarnya telah menyiapkan rencana penanganan di wilayah Balonggandu, termasuk perbaikan jembatan gantung yang kondisinya nyaris putus. Namun, ia menyebutkan bahwa tidak adanya anggaran pendamping dari Dinas PUPR Karawang menjadi penghambat utama.

Dihubungi terpisah, Operasional Pemeliharaan BBWS, Ade Sarioudun (Adang Orok), mengaku belum mendapatkan laporan mengenai abrasi tersebut. “Nanti saya cek dan koordinasi dengan petugas sungai untuk memastikan lokasinya,” ujarnya. Ia menambahkan, pihak desa diminta segera mengajukan permohonan resmi ke BBWS agar proses penanganan dapat diprioritaskan. (Asy)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.