BEKASI, AlexaNews.ID — Empat anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan menjadi sorotan setelah sejumlah kasus yang melibatkan mereka mencuat ke publik. Kondisi ini memicu desakan dari aktivis Mahamuda Bekasi agar DPC PDIP Kabupaten Bekasi mengambil langkah tegas dalam penanganan persoalan tersebut.
Perwakilan Mahamuda Bekasi, Firman Setiaji, menilai rangkaian kasus yang menyeret para legislator tersebut menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh di tubuh PDIP Kabupaten Bekasi. Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal dinamika politik internal, tetapi juga menyangkut lemahnya sistem pembinaan kader.
“Ini menunjukkan pendidikan karakter di PDIP Kabupaten Bekasi belum berjalan optimal. Sebagai pimpinan baru, Ade Kunang diharapkan tidak terjebak dalam polarisasi senioritas, dan tetap berpedoman pada AD/ART serta nilai-nilai dasar partai,” ujar Firman, mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Pelita Bangsa, Rabu (10/12/2025).
Daftar Empat Anggota DPRD PDIP yang Terseret Kasus
Firman menjelaskan terdapat empat legislator dari Fraksi PDIP yang saat ini tengah menjadi perhatian terkait dugaan kasus hukum maupun pelanggaran etik.
- Kasus Korupsi Ganda
Anggota DPRD berinisial S kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD oleh Kejati Jawa Barat. Sebelumnya, S sudah divonis dalam kasus korupsi jual beli proyek. - Dugaan Pengancaman
Legislator berinisial J ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi dalam kasus dugaan pengancaman. Kasus ini disebut menimbulkan keresahan dan menjadi perhatian publik. - Isu Perselingkuhan
Srikandi PDIP berinisial P, yang sebelumnya masuk sebagai PAW menggantikan Ade Kunang saat mencalonkan diri sebagai Bupati Bekasi, diduga terlibat perselingkuhan dengan salah satu oknum direksi Perumda Tirta Bhagasasi. SK pengangkatan direksi tersebut diketahui telah dibatalkan. - Penganiayaan yang Viral
Anggota DPRD berinisial N dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap warga. Kasus tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan reaksi publik.
Firman menekankan bahwa publik, termasuk internal PDIP, kini menunggu sikap resmi partai dalam menyikapi status hukum dan status keanggotaan empat legislator tersebut.
“Kejelasan sikap PDIP sangat penting untuk menjaga kredibilitas DPRD dan kepercayaan masyarakat. Penanganan yang tegas akan menjadi langkah pemulihan citra partai,” ujarnya.
Ia juga berharap agar DPP PDIP turun tangan dalam memastikan adanya tindakan disiplin terhadap kader yang dinilai melanggar etika maupun hukum.
“DPP PDIP diharapkan tidak membiarkan persoalan ini berlarut. Kader yang melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi tegas. Kami juga mengingatkan Ketua DPC, Ade Kunang, agar tidak bersikap acuh atau ‘setelan cuek’ dalam merespons situasi ini,” kata Firman. [Wnd]










