CIREBON, AlexaNews.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal serta sejumlah barang bukti narkotika dalam kegiatan penegakan hukum yang digelar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa libur panjang.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Mapolresta Cirebon, Kamis (11/12), dan turut disaksikan sejumlah unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar intensif sepanjang Oktober hingga Desember. Operasi itu menyasar peredaran miras dan narkoba yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi puluhan ribu botol miras berbagai jenis dan merek yang disita dari warung hingga distributor tanpa izin. Selain itu, Satnarkoba juga memusnahkan sejumlah paket narkotika hasil penindakan di lapangan dalam beberapa bulan terakhir.

Sumarni menegaskan bahwa peredaran miras ilegal dan narkotika terbukti memicu berbagai tindak kriminal, mulai dari keributan antarwarga hingga kecelakaan lalu lintas. Karena itu, pihaknya memastikan penindakan akan terus diperkuat.

“Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk miras dan narkotika. Kami ingin memastikan perayaan Nataru di Cirebon berlangsung aman, damai, dan kondusif,” kata Sumarni.

Menurutnya, upaya pemberantasan miras dan narkoba merupakan langkah penting untuk menjaga generasi muda dari penyalahgunaan serta mencegah munculnya gangguan Kamtibmas.

Sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan Kejaksaan Negeri Cirebon yang hadir memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polresta Cirebon. Mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan rutin untuk menekan peredaran barang berbahaya tersebut.

Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mendapati indikasi peredaran miras atau narkoba di lingkungannya.

“Mewujudkan Kamtibmas adalah tugas bersama. Kami membutuhkan dukungan masyarakat agar Cirebon benar-benar terbebas dari peredaran miras dan narkoba,” ujar Sumarni. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.