CIREBON, AlexaNews.ID – Kegiatan renang siswa SDN 1 Luwungkencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, memicu polemik. Program yang digelar di NN Rajagaluh pada 16 Desember 2025 itu diprotes karena dinilai membebani wali murid di tengah kondisi ekonomi sulit.
Polemik tersebut mencuat usai pertemuan antara pihak sekolah dan LSM Gerakan Rakyat Membangun Cirebon (Geram) di kantor SDN 1 Luwungkencana. Pertemuan itu digelar menyusul banyaknya keluhan orang tua siswa terkait kewajiban biaya kegiatan.
Kepala SDN 1 Luwungkencana, H Aslik, menyatakan pelaksanaan kegiatan renang tetap dijalankan meski ada imbauan Gubernur Jawa Barat soal pembatasan aktivitas luar sekolah. Menurutnya, imbauan tersebut tidak bersifat mengikat.
Ia menilai sekolah memiliki dasar untuk menjalankan agenda yang sudah direncanakan. Pandangan tersebut menjadi titik krusial perbedaan sikap antara sekolah dan LSM.
LSM Geram langsung melayangkan kritik. Ketua PAC LSM Geram Kecamatan Susukan, Iwang alias Beben, menegaskan sekolah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi ekonomi wali murid.
Ia menilai kebijakan sekolah terlalu fokus pada antusiasme siswa, tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial orang tua. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan tekanan sosial dan ekonomi.
Sorotan utama diarahkan pada besaran biaya kegiatan sebesar Rp60 ribu per siswa. Bahkan siswa yang tidak mengikuti kegiatan tetap dikenakan iuran Rp30 ribu. Kebijakan itu dinilai sebagai pungutan yang memberatkan, khususnya bagi keluarga prasejahtera.
LSM Geram juga mengungkap adanya kekhawatiran wali murid terkait dampak psikologis terhadap anak. Sejumlah orang tua mengaku takut anaknya mendapat perlakuan berbeda atau terpengaruh penilaian akademik jika tidak ikut kegiatan.
Menurut LSM, ketakutan tersebut membuat wali murid berada dalam posisi tertekan, seolah tidak memiliki pilihan lain di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.
LSM Geram pun mengingatkan pihak sekolah agar tidak mengambil kebijakan sepihak. Mereka meminta ke depan setiap kegiatan berbayar dibahas secara terbuka bersama komite sekolah dan wali murid agar tidak kembali memicu polemik. [Kirno]










