CIREBON, AlexaNews.ID – Penolakan warga Kelurahan Panjunan terhadap aktivitas stockpile batubara dan cangkang sawit di kawasan Pelabuhan Cirebon kembali mencuat. Warga menilai keberadaan penumpukan material tersebut semakin merugikan lingkungan dan sosial, sehingga mendesak penghentian total operasional yang dikelola PT PTP, anak perusahaan PT Pelindo.
Aksi penolakan itu disuarakan Forum Panjunan Bersatu (FPB) yang menyebut aktivitas stockpile sebagai persoalan lama yang tak kunjung dituntaskan. Warga mengingatkan bahwa kegiatan serupa sempat dihentikan pada 2016 melalui kesepakatan bersama, namun kembali beroperasi sejak 2022 tanpa transparansi dan persetujuan warga terdampak.
Ketua FPB, Zaki Mubarok, menegaskan bahwa tuntutan penutupan bukan sekadar desakan emosional. Menurutnya, warga telah terlalu lama menanggung dampak debu, kebisingan, dan gangguan aktivitas harian akibat penumpukan batubara dan cangkang sawit di kawasan pelabuhan.
Ia juga menyoroti sikap manajemen Pelabuhan Cirebon yang dinilai kurang terbuka. Zaki menyebut General Manager Pelabuhan Cirebon sulit ditemui dan belum pernah duduk bersama warga untuk menjelaskan posisi perusahaan maupun komitmen terhadap lingkungan sekitar.
“Sejak dibuka lagi pada 2022, tidak pernah ada kesepakatan yang jelas dengan masyarakat. Terutama stockpile milik Pelindo melalui PT PTP,” ujar Zaki, Rabu (7/1/2026).
Masalah lain yang dipersoalkan warga adalah dugaan ketidakjelasan perizinan lingkungan. FPB mengklaim sejumlah perusahaan swasta di pelabuhan telah melengkapi dokumen izin lingkungan, sementara PT PTP justru diduga menjalankan aktivitas sejak awal tanpa izin lingkungan yang lengkap.
Selain dampak lingkungan, warga Panjunan juga kehilangan manfaat ekonomi. Sebelumnya, perusahaan swasta rutin memberikan kontribusi bulanan kepada 10 RW dan kelompok nelayan berdasarkan tonase bongkar muat. Namun kontribusi tersebut berhenti sejak operasional stockpile PT PTP berjalan.
“Kontribusi itu dulu sangat membantu kebutuhan warga. Sekarang hilang, sementara dampaknya tetap kami rasakan,” kata Zaki. Ia menegaskan bahwa warga tidak menolak aktivitas pelabuhan secara keseluruhan, melainkan hanya menuntut penutupan stockpile yang dinilai bermasalah.
Situasi yang memanas akhirnya mendapat perhatian aparat kepolisian. Kapolres Cirebon turun langsung memfasilitasi komunikasi antara warga dan pemangku kepentingan. Kapolres dijadwalkan melakukan pertemuan dengan manajemen Pelindo, KSOP, serta Kejaksaan Negeri untuk mengklarifikasi persoalan izin dan kewajiban perusahaan.
Warga Panjunan menyatakan akan terus menggelar aksi hingga 9 Januari 2026 apabila tidak ada keputusan konkret. Hingga saat ini, proses dialog antara PT Pelindo dan Forum Panjunan Bersatu masih berlangsung, meski belum menghasilkan kesepakatan final. [Kirno]










