BEKASI, AlexaNews.ID – Penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang disebut-sebut melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan publik. Merasa proses hukum tak kunjung menunjukkan kemajuan berarti, keluarga korban mendatangi Markas Polres Metro Bekasi pada Kamis (8/1/2026) sore.
Aksi tersebut dipimpin oleh Andi Rompas, tokoh masyarakat Minahasa yang juga merupakan kerabat korban berinisial F-N. Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan laporan dugaan kekerasan yang dinilai stagnan sejak dilaporkan.
Di hadapan awak media, Andi menegaskan bahwa kehadiran pihak keluarga bukan untuk mencari sensasi, melainkan menagih komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kami datang untuk mengingatkan bahwa hukum tidak boleh takut pada kekuasaan. Jangan sampai keadilan hanya berpihak pada yang kuat, sementara korban dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” ujar Andi.
Ia menilai lambannya proses hukum menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda ketika pihak terlapor berasal dari kalangan pejabat publik. Menurutnya, prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus ditegakkan tanpa pengecualian.
“Jika masyarakat biasa cepat diproses, seharusnya pejabat publik juga demikian. Jabatan tidak boleh menjadi tameng dari proses hukum,” tegasnya.
Nada kekecewaan serupa disampaikan Nancy Anjela Hendrix, anggota keluarga korban lainnya. Ia mengaku sudah lelah mendengar pernyataan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap proses, tanpa penjelasan rinci mengenai perkembangan penyidikan.
“Sudah berbulan-bulan kami hanya mendengar kata ‘berproses’. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan langkah hukum yang nyata,” kata Nancy.
Nancy mendesak kepolisian agar segera mengambil keputusan hukum, termasuk menetapkan terlapor berinisial NY—yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi—sebagai tersangka apabila unsur pidana dan alat bukti telah terpenuhi.
“Kami berharap Polri membuktikan profesionalismenya. Jangan ragu menindak siapa pun yang melanggar hukum, meskipun memiliki jabatan atau kekuasaan,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang wakil rakyat terhadap warga. Menurutnya, peristiwa tersebut mencederai nilai moral dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif.
“Ini sangat ironis. Wakil rakyat seharusnya melindungi, bukan malah diduga melakukan kekerasan terhadap rakyatnya sendiri,” tambah Nancy.
Selain mendesak percepatan proses hukum, keluarga korban turut meminta penyidik melakukan tes urine terhadap terlapor. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan kondisi terlapor saat kejadian berlangsung.
“Kami ingin semuanya dibuka secara terang. Jika memang perlu tes urine, lakukan saja agar tidak ada kecurigaan atau spekulasi,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di sebuah restoran di kawasan Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban dilaporkan mengalami sejumlah luka, di antaranya di bagian wajah, mata, kepala, serta lengan.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara, termasuk pemanggilan lanjutan maupun status hukum terlapor. Kondisi ini memicu keresahan dan dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Pihak keluarga menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Mereka membuka kemungkinan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan ke institusi yang lebih tinggi jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.
“Kami tidak menuntut keistimewaan. Kami hanya ingin hukum ditegakkan secara adil, jujur, dan tanpa pandang bulu,” tutup Andi Rompas. [Wnd]










