CIREBON, AlexaNews.ID – Upaya peredaran narkotika dalam skala besar berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota. Dalam sebuah operasi malam hari di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Kesambi, polisi mengamankan ratusan paket sabu yang diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah Kota Cirebon.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin malam (12/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas yang sebelumnya melakukan pemantauan intensif mencurigai seorang pria berinisial A yang membawa tas ransel putih. Saat dilakukan pemeriksaan, kecurigaan tersebut terbukti.

Dari dalam ransel milik tersangka, polisi menemukan ratusan paket sabu dengan berbagai bentuk kemasan. Barang haram tersebut disimpan secara tersembunyi dan dirancang untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti yang diamankan tergolong sangat besar. Total terdapat 177 paket sabu dengan berat bruto mencapai 152 gram. Sabu tersebut dikemas menggunakan plastik klip bening, dibalut lakban dengan berbagai warna, hingga disamarkan dalam bungkus permen.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang mengindikasikan aktivitas peredaran, seperti timbangan digital, gulungan lakban aneka warna, plastik klip kosong, dompet, serta wadah khusus penyimpanan paket sabu.

Melihat pola pengemasan yang rapi dan jumlah barang bukti yang masif, penyidik menduga tersangka bukan pemain tunggal. Saat ini, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota masih melakukan pendalaman untuk menelusuri jaringan yang memasok dan mendistribusikan sabu tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi langkah strategis dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah perkotaan yang padat aktivitas masyarakat.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 sebagai bagian dari upaya bersama memerangi narkotika. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.