SERGAI, AlexaNews.ID – Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi tidak senonoh yang diduga dilakukan seorang sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Menindaklanjuti viralnya rekaman tersebut, Polres Sergai bergerak cepat mengamankan pelaku berinisial JD (35).
JD diketahui merupakan sopir angkot rute Sergai–Tebing Tinggi. Ia diduga mempertontonkan alat kelaminnya saat mengemudi dan di dalam kendaraan masih terdapat penumpang. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah.
Kasus ini mencuat setelah video berdurasi singkat tersebar luas di Facebook. Dalam rekaman tersebut tampak pengemudi angkot melakukan perbuatan tidak pantas yang kemudian menuai kecaman warganet dan memicu laporan masyarakat ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, SH, MH, menjelaskan, korban berinisial IS (23) berada di dalam angkot yang dikemudikan JD saat kejadian berlangsung.
“Ketika kendaraan melintas di wilayah Sei Bamban, pelaku diduga mengeluarkan dan memainkan alat kelaminnya di hadapan korban yang duduk di samping,” ungkap AKP Binrod.
Merasa tidak nyaman dan takut, korban secara diam-diam merekam aksi tersebut menggunakan ponsel. Tindakan pelaku baru berhenti setelah penumpang lain naik di wilayah Desa Suka Damai.
Usai video itu viral, Sat Reskrim Polres Sergai berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk melakukan penelusuran identitas pelaku. JD akhirnya diamankan di kediamannya di Kota Tebing Tinggi pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku serta membuat pernyataan tertulis. Meski korban tidak menempuh jalur laporan resmi, kepolisian tetap mengambil langkah pembinaan dan pencegahan.
“Kami sudah mengamankan pelaku, melakukan klarifikasi, serta memberikan pembinaan agar perbuatan serupa tidak terulang kembali,” tegas AKP Binrod.
Korban pun mengapresiasi respons cepat kepolisian yang dinilai memberi rasa aman bagi masyarakat pengguna angkutan umum.
“Saya berterima kasih kepada Polres Sergai karena langsung menindaklanjuti. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran agar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L. B. Manullang, menegaskan bahwa meski tanpa laporan resmi, polisi tetap bertindak berdasarkan informasi viral demi menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.
“Setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara preventif,” pungkasnya, Jumat (16/1/2026). [Sutrisno]










