CIREBON, AlexaNews.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial AS (23) dibekuk saat membawa ratusan paket sabu siap edar di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penindakan di lapangan.

“Tersangka kami amankan pada Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Polisi menyita 177 paket sabu dalam plastik klip bening dengan total berat bruto sekitar 152 gram, satu unit timbangan digital warna silver, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku berperan sebagai kurir. Ia menjalankan peredaran sabu menggunakan modus “sistem tempel”, yakni meletakkan paket narkoba di titik tertentu sesuai arahan, lalu diambil oleh pembeli tanpa bertemu langsung.

Tersangka juga mengungkapkan bahwa dirinya dikendalikan seseorang yang dikenal dengan nama “ABANG”. Arahan dikirim melalui pesan singkat berupa peta dan titik koordinat lokasi penempelan barang haram tersebut.

“AS dijanjikan upah sekitar Rp1,5 juta untuk setiap 10 gram sabu yang berhasil ditempel atau terjual,” ungkap Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman hukuman terhadap tersangka adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun,” tegas AKBP Eko Iskandar dalam rilis resmi di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (20/1/2026).

Saat ini, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota masih melakukan pengembangan guna memburu sosok “ABANG” yang diduga sebagai pengendali utama jaringan peredaran sabu tersebut. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.