BANTEN, AlexaNews.ID – Paguyuban Budak Banten (PBB) menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga masa depan generasi muda dengan menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan edukasi bahaya narkoba bagi pemuda dan remaja di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 7 Februari 2026, dan melibatkan berbagai elemen penting di tingkat desa.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba yang dinilai semakin mengancam kalangan remaja dan pemuda. Narkoba bukan hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial, keamanan lingkungan, serta masa depan generasi bangsa.
Dalam pelaksanaannya, PBB menggandeng seluruh kepala desa se-Kecamatan Ciomas. Para kepala desa diharapkan berperan aktif dengan mengoordinasikan dan mengirimkan perwakilan peserta dari masing-masing desa. Sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah desa ini dipandang sebagai kunci penting dalam membangun sistem pencegahan narkoba yang efektif di tingkat akar rumput.
Ketua Paguyuban Budak Banten, Ahmad Yani, menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut lahir dari rasa tanggung jawab moral dan sosial terhadap kondisi generasi muda saat ini. Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah menjadi persoalan serius yang tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata.
“Bahaya narkoba adalah ancaman nyata yang bisa merusak sendi kehidupan sosial, khususnya di kalangan pemuda dan remaja. Jika tidak dicegah sejak dini, dampaknya akan sangat panjang bagi masyarakat,” ujar Ahmad Yani saat ditemui, Jumat (6/2/2026) sore.
Ia menjelaskan, edukasi menjadi langkah awal yang sangat penting untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba. Melalui penyuluhan hukum, peserta diharapkan memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sementara edukasi bahaya narkoba difokuskan pada dampak kesehatan, sosial, dan psikologis yang ditimbulkan.
“Kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing. Perhatian terhadap generasi muda harus diperkuat agar mereka tidak mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Kegiatan penyuluhan ini mengusung tema “Jaga Kampung, Bangun Desa, Cegah Bahaya Narkoba di Lingkungan Kita”. Tema tersebut mencerminkan semangat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan organisasi kemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Melalui tema ini, PBB ingin menegaskan bahwa upaya pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga, kampung, dan desa. Ketahanan sosial desa dinilai sangat berpengaruh dalam membentuk karakter generasi muda yang kuat dan berdaya saing.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga direncanakan menjadi ruang dialog antara pemuda, tokoh masyarakat, dan pemangku kebijakan desa. Dengan adanya komunikasi dua arah, diharapkan peserta tidak hanya menerima informasi, tetapi juga mampu menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi di lingkungannya masing-masing.
PBB menilai keterlibatan aktif pemuda dalam kegiatan semacam ini sangat penting. Pemuda bukan hanya menjadi objek edukasi, tetapi juga subjek utama dalam gerakan pencegahan narkoba. Kesadaran kolektif di kalangan pemuda diyakini dapat menjadi benteng sosial yang kuat terhadap peredaran narkoba.
Lebih lanjut, Ahmad Yani berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda berkelanjutan dan tidak berhenti pada satu kegiatan saja. Ia mendorong adanya program lanjutan yang bersifat pendampingan, penguatan komunitas pemuda, serta kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan.
“Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Sekecil apa pun peran yang diberikan, jika dilakukan bersama-sama, akan memberikan dampak besar bagi masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat,” pungkasnya. (Endi Rudi)










