KARAWANG, AlexaNews.ID – Pembangunan seharusnya menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat, bukan sumber penderitaan baru. Namun hal itu justru berbanding terbalik dengan kondisi yang dialami warga di sekitar proyek pembangunan jalan dan kavling di kawasan Surya Cipta.

Alih-alih membawa kemajuan, proyek tersebut diduga telah memicu bencana lingkungan berupa tanah longsor, kerusakan rumah warga, hingga terputusnya akses jalan desa. Dampak ini memantik kemarahan dan kekecewaan masyarakat yang merasa keselamatan dan hak hidupnya dikorbankan atas nama investasi.

Fuad Hasan, Wakil Sekretaris DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang, menegaskan bahwa pembangunan yang mengabaikan keselamatan rakyat tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.

“Pembangunan tidak boleh berdiri di atas penderitaan rakyat. Investasi tidak boleh tumbuh dari tangisan warga yang kehilangan tanah, rumah, dan sumber penghidupannya,” tegas Fuad Hasan.

Menurutnya, proyek Surya Cipta yang seharusnya menjadi simbol kemajuan kawasan industri justru berubah menjadi sumber petaka bagi masyarakat sekitar. Ia menilai proyek tersebut dijalankan tanpa perencanaan matang dan tanpa pengamanan lingkungan yang memadai.

“Yang dikorbankan bukan beton atau aspal, melainkan keselamatan rakyat. Warga dipaksa menanggung risiko dari proyek besar yang keuntungannya tidak mereka nikmati, tetapi dampak buruknya harus mereka rasakan setiap hari,” ujarnya.

Fuad menilai, kerusakan yang terjadi bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan cermin kegagalan tanggung jawab dari pihak pengembang dan pemangku kebijakan terkait. Pembangunan yang mengabaikan aspek keselamatan, lingkungan, dan hak masyarakat, kata dia, sama saja dengan memindahkan bencana secara sistematis ke tengah kehidupan warga.

“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan industri. Rakyat tidak boleh dijadikan korban atas nama investasi,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Fuad Hasan bersama warga terdampak menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap pembangunan proyek kavling di kawasan Surya Cipta yang diduga menjadi penyebab longsor, kerusakan rumah warga, serta rusaknya infrastruktur desa.

Lima tuntutan utama yang disampaikan adalah:

  1. Menuntut penghentian sementara proyek hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan keselamatan warga.
  2. Menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak pengembang dan pihak terkait atas seluruh kerugian material maupun nonmaterial yang dialami warga.
  3. Mendesak pemerintah daerah dan instansi berwenang agar tidak tutup mata dan segera turun tangan secara serius, bukan sekadar formalitas.
  4. Menuntut penggantian tanah dan rumah warga yang terdampak, serta perbaikan infrastruktur desa yang rusak, tanpa syarat dan tanpa penundaan.
  5. Menolak segala bentuk pembangunan yang mengorbankan keselamatan rakyat demi kepentingan modal.

Fuad Hasan menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak direspons secara serius, warga bersama elemen masyarakat sipil siap melakukan aksi lanjutan.

“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan datang kembali dengan massa yang lebih besar dan menutup akses di kawasan Surya Cipta,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Fuad Hasan menekankan bahwa pembangunan harus berlandaskan keadilan sosial dan tanggung jawab terhadap rakyat.

“Kami menegaskan, pembangunan tanpa keadilan adalah penindasan. Investasi tanpa tanggung jawab adalah kejahatan sosial,” pungkasnya. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.