CIREBON, AlexaNews.ID – Duka mendalam menyelimuti dunia pelayaran setelah seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Samudra 2 GT 58 dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di laut.
Korban diketahui berinisial A.Z.A (23), nelayan muda asal Desa Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Ia merupakan kru kapal di bawah naungan PT Andalan Samudra Jaya dengan masa kontrak pelayaran selama empat bulan.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 10.00 WIB saat kapal tengah dalam posisi lego jangkar di perairan Karimunjawa.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi M. Kiki Wisesa (31), korban yang baru saja bangun tidur bermaksud turun melalui tangga belakang kapal.
Diduga karena kondisi tangga yang licin, korban terpeleset dan langsung tercebur ke laut. Melihat kejadian tersebut, saksi spontan berteriak meminta pertolongan kepada kru lainnya.
Nahkoda kapal, Kodir (55), segera memerintahkan seluruh kru untuk melakukan aksi penyelamatan. Salah satu ABK, Rafli Priyanto (22), tanpa ragu langsung terjun ke laut guna melakukan pencarian di sekitar titik jatuhnya korban.
Upaya pencarian berlangsung sekitar 15 menit. Korban akhirnya berhasil ditemukan dan diangkat kembali ke atas dek kapal.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh kru kapal, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Aktivitas Penangkapan Dihentikan
Atas kejadian tersebut, nahkoda memutuskan menghentikan aktivitas penangkapan ikan dan memutar haluan kembali menuju Dermaga TPI Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Kota Cirebon.
Jenazah korban tiba di dermaga pada Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 18.30 WIB dan langsung dilakukan proses evakuasi.
Petugas kepolisian segera mengamankan lokasi setibanya kapal di pelabuhan. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Gunung Jati Cirebon untuk dilakukan visum.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek KPC, AKP Asep Sunaryo S, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
“Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan mengawal proses evakuasi jenazah. Saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi secara menyeluruh serta melihat adanya potensi unsur kelalaian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pemilik kapal, nahkoda, maupun ABK agar senantiasa meningkatkan standar keselamatan kerja saat beraktivitas di laut.
“Kami mengimbau untuk selalu mematuhi prosedur keamanan di atas kapal. Jika terjadi keadaan darurat, segera laporkan melalui Layanan Polisi 110 agar dapat ditangani secara cepat,” tegasnya.
Pentingnya Standar Keselamatan Kerja di Laut
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di sektor perikanan dan pelayaran. Kondisi kapal yang licin, kelengkapan alat keselamatan, serta kesiapsiagaan kru menjadi faktor krusial dalam mencegah kecelakaan kerja di laut.
Dunia pelayaran kembali berduka atas kehilangan salah satu nelayan muda yang tengah mencari nafkah di tengah laut. Kini, keluarga di Sukabumi hanya bisa menanti kepulangan jenazah untuk dimakamkan di kampung halamannya. (Kirno)










