PURWAKARTA, alexanews.id – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan publik. Ketua Ormas Gerakan Taruna Indonesia, Victor Edison SH, menilai besarnya alokasi anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Berdasarkan data penggunaan dana BOS tahun 2025, SMAN 1 Jatiluhur menerima total anggaran sebesar Rp824.460.000 dengan jumlah siswa penerima sebanyak 1.057 orang. Dana tersebut diketahui dicairkan pada 22 Januari 2025.
Victor Edison mengatakan, dari total anggaran tersebut, porsi terbesar justru dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang mencapai Rp377.744.400.
Menurutnya, angka tersebut cukup signifikan jika dibandingkan dengan kebutuhan kegiatan lainnya di sekolah.
“Anggaran sarana dan prasarana ini cukup besar, bahkan mendekati setengah dari total dana BOS yang diterima sekolah. Karena itu, kami berharap ada transparansi penggunaan anggaran tersebut,” ujar Victor Edison kepada wartawan, Sabtu 7 Maret 2026.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap dana pendidikan merupakan bagian dari kontrol publik agar penggunaan anggaran negara tepat sasaran.
Selain anggaran sarana prasarana, dana BOS di SMAN 1 Jatiluhur juga digunakan untuk beberapa kegiatan lain, seperti pengembangan perpustakaan sebesar Rp74.674.400, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp126.932.300, serta administrasi kegiatan sekolah Rp137.944.700.
Kemudian untuk kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran dialokasikan sebesar Rp42.592.200, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp31.400.000, serta langganan daya dan jasa Rp33.172.000.
Victor menambahkan, pihaknya tidak menuduh adanya penyimpangan, namun menilai penting adanya penjelasan dari pihak sekolah agar penggunaan dana BOS dapat diketahui publik secara transparan.
“Dana BOS ini berasal dari negara untuk kepentingan pendidikan. Jadi wajar jika masyarakat ingin mengetahui bagaimana penggunaannya,” katanya.
Ia berharap pihak sekolah maupun instansi terkait dapat memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. (Ega Nugraha)









