KARAWANG, alexanews.id – Seorang pemuda asal Karawang melakukan aksi diam di depan kantor Polres Karawang, Kamis (12/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan sejumlah laporan masyarakat yang dinilai belum mendapatkan kepastian hukum.

Pemuda bernama Tri Prasetio Putra Mumpuni itu berdiri seorang diri di depan area kantor kepolisian sambil membawa poster berisi kritik. Ia memilih menyampaikan aspirasi tanpa orasi, hanya berdiri dengan sikap tenang sebagai simbol protes moral.

Tri mengatakan, aksi tersebut dilatarbelakangi kegelisahan yang ia rasakan terkait pelayanan hukum yang dianggap belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil.

Menurutnya, tidak sedikit warga yang telah melaporkan berbagai persoalan hukum ke kepolisian, namun proses penanganannya dinilai berjalan lama tanpa kejelasan perkembangan.

“Aksi ini merupakan bentuk protes moral terhadap lambannya penanganan laporan masyarakat. Banyak orang datang mencari keadilan, tetapi harus menunggu lama tanpa kepastian proses,” ujar Tri kepada wartawan di lokasi.

Ia juga menyoroti adanya persepsi di tengah masyarakat bahwa proses penanganan perkara bisa berjalan lebih cepat apabila pelapor memiliki kekuatan ekonomi atau posisi tertentu.

Tri menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum apabila tidak segera dibenahi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukannya bukan bertujuan menyerang institusi kepolisian, melainkan sebagai kritik yang bersifat konstruktif.

“Aksi ini bukan karena kebencian terhadap institusi, tetapi bentuk kepedulian agar hukum benar-benar hadir bagi semua orang tanpa membedakan status sosial,” katanya.

Tri berharap kritik yang disampaikan melalui aksi tersebut dapat menjadi perhatian bagi pihak kepolisian, khususnya di Polres Karawang, agar meningkatkan respons dan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Aksi diam tersebut berlangsung tertib dan damai di depan kantor kepolisian tanpa mengganggu aktivitas pelayanan. Tri menyebut aksi ini sebagai simbol harapan masyarakat agar penegakan hukum dapat berjalan lebih transparan dan berkeadilan. (King)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.