KARAWANG, alexanews.id – Dugaan praktik intimidasi dan pembungkaman suara kritis mencuat di lingkungan Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang. Seorang alumni bernama Kelvin, yang juga koordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan Karawang, mengaku menjadi sasaran ancaman serius dalam sebuah pertemuan di kampus, Senin (6/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB itu awalnya diagendakan untuk membahas konsolidasi aksi terkait kajian pembebasan lahan warga Cikampek yang terdampak operasional Fuel Pertamina. Namun, forum tersebut disebut berubah menjadi situasi penuh tekanan.
Dalam pertemuan itu hadir sejumlah pihak internal kampus, mulai dari unsur lembaga hukum dan keamanan, pihak kemahasiswaan, hingga Ketua Yayasan. Kelvin mengungkapkan dirinya mendapat ancaman akan dilaporkan ke kepolisian hanya karena membuat flyer aksi yang rencananya digelar pada 8 April mendatang.
“Di dalam ruangan itu saya diancam akan dipidanakan. Bahkan lebih parah, saya diancam akan dipukuli oleh beberapa orang yang dihadirkan,” ungkap Kelvin.
Ia juga menyebut adanya tindakan intimidatif lain, termasuk gestur emosional seperti menggebrak meja dan menunjukkan kekuasaan untuk menekan dirinya agar menghentikan rencana aksi.
Kelvin menduga pelaku utama ancaman tersebut adalah seorang perempuan berinisial Y yang merupakan bagian dari pihak yayasan. Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan ruang akademik yang seharusnya menjunjung kebebasan berpendapat.
Meski mendapat tekanan, Kelvin menegaskan tidak akan mundur. Ia menilai kampus adalah ruang yang dilindungi undang-undang untuk menyampaikan gagasan dan melakukan kajian kritis.
Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 28E UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang menjamin kebebasan berpendapat.
“Kami punya data dan kajian. Kalau intimidasi ini terus terjadi, kami siap tempuh jalur hukum dan menggalang kekuatan yang lebih luas,” tegasnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari aktivis nasional, Ferry Alexa yang dikenal dengan sebutan Bos Jambul Merah (Bos JM). Ia menyayangkan adanya dugaan intimidasi terhadap aktivis, terlebih jika terjadi di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bagi kebebasan berpikir.
Dengan nada tegas, Ferry menyatakan dukungannya kepada Kelvin dan mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba melakukan kekerasan.
“Siapa yang berani memukuli Kelvin, berurusan dengan saya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa kasus ini tidak hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga mulai mendapat sorotan dari kalangan aktivis nasional. Ferry menilai, segala bentuk intimidasi terhadap suara kritis harus dihentikan, apalagi jika berpotensi melanggar hukum dan mengancam keselamatan seseorang.
Ia juga mendorong agar persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan tidak menggunakan pendekatan tekanan atau kekerasan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak aliansi disebut tengah berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum untuk mengantisipasi potensi kriminalisasi serta mengawal kasus ini ke jalur hukum jika diperlukan.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Universitas Buana Perjuangan maupun yayasan terkait tudingan tersebut.
Kasus ini berpotensi menjadi sorotan lebih luas, terutama terkait isu kebebasan akademik dan ruang demokrasi di lingkungan kampus yang seharusnya dijaga bersama. (Ega Nugraha)









