KARAWANG, alexanews.id – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menegaskan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Musrenbang Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Aula Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Rabu (8/4/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmadja, serta perwakilan Bappeda dari sejumlah daerah penyangga.

Dalam sambutannya, Ade Sukron menekankan bahwa Musrenbang merupakan wujud nyata demokrasi partisipatif, di mana seluruh aspirasi masyarakat harus dirangkum secara matang sebagai dasar pembangunan.

“Mulai dari usulan desa, kecamatan hingga pokok-pokok pikiran DPRD harus menjadi fondasi arah kebijakan pembangunan tahun 2027. Ini ruang di mana suara rakyat benar-benar menentukan,” ujarnya.

Mengusung tema “Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas Pelayanan Berkualitas dan Ekonomi Berkelanjutan”, ia mendorong agar pembangunan difokuskan pada sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, konektivitas antarwilayah menjadi salah satu kunci utama, termasuk penguatan jalur strategis yang menghubungkan wilayah Bekasi dengan Karawang hingga akses menuju Jakarta. Infrastruktur yang merata dinilai mampu membuka peluang ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.

Namun demikian, Ade Sukron juga mengingatkan adanya keterbatasan fiskal daerah. Ia menyebutkan bahwa banyaknya usulan yang masuk tidak memungkinkan seluruhnya direalisasikan sekaligus.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk berani menentukan skala prioritas pembangunan secara jelas dan terarah.

“Lebih baik fokus pada program besar yang dampaknya nyata, daripada menyebar anggaran kecil tanpa hasil yang terasa,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sejumlah sektor penting yang harus menjadi prioritas, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta irigasi pertanian sebagai penopang ketahanan pangan.

Selain itu, Ade Sukron mengingatkan adanya tantangan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang akan berdampak pada struktur anggaran daerah mulai tahun 2027.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan agar menyiapkan strategi adaptif dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di sinilah dibutuhkan kecerdasan kebijakan dan sinergi semua pihak,” katanya.

Di akhir sambutannya, Ade Sukron mengajak pemerintah daerah, DPRD, serta mitra pembangunan di kawasan industri untuk memperkuat sinergi lintas wilayah guna mempercepat pembangunan yang inklusif dan berdaya saing.

“Pembangunan bukan hanya soal angka dan proyek, tetapi tentang keberpihakan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Wnd)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.