KARAWANG, alexanews.id – Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Karawang mulai mengeluhkan kebijakan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Keluhan ini mencuat setelah para pelaksana proyek membandingkan nilai HPS dengan harga riil material konstruksi di pasaran yang saat ini mengalami perubahan signifikan.

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Asep Agustian SH., MH., turut menyoroti kondisi tersebut. Ia menilai penyusunan HPS oleh Bidang Jalan PUPR Karawang tidak mencerminkan kondisi harga aktual di lapangan.

“Pejabat terkait harus turun langsung mengecek harga material di pasaran sebelum menetapkan HPS. Jangan hanya berasumsi kondisi aman tanpa verifikasi,” ujar Asep, Senin (13/4/2026).

Asep yang akrab disapa Askun menegaskan, ketidaksesuaian HPS dengan harga pasar berpotensi merugikan kontraktor. Ia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap perhitungan HPS proyek jalan.

Sebagai gambaran, ia menyebut harga hotmix jenis AC-WC di pasaran saat ini berkisar Rp1,8 juta hingga Rp1,9 juta per ton, tergantung kualitas dan produsen. Namun, dalam beberapa proyek, HPS yang ditetapkan justru berada di atas kisaran tersebut.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya pembaruan data harga oleh pihak terkait, yang pada akhirnya berdampak pada keberlangsungan usaha para kontraktor.

“Akibatnya, pelaksana proyek tertekan. Bukannya mendapatkan keuntungan, justru berpotensi merugi,” tegasnya.

Lebih jauh, Askun mengingatkan bahwa ketidaktepatan HPS juga bisa berdampak pada kualitas pembangunan. Kontraktor, kata dia, berpotensi melakukan penyesuaian di lapangan untuk menekan biaya.

Jika hal tersebut terjadi, masyarakat akan menjadi pihak yang dirugikan karena kualitas jalan tidak sesuai harapan. Bahkan, kondisi ini juga berpotensi menimbulkan temuan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai solusi, ia menyarankan pemerintah daerah tidak memaksakan nilai HPS yang tidak realistis. Jika diperlukan, penyesuaian bisa dilakukan pada volume pekerjaan.

“Kalau ingin efisiensi anggaran, kurangi volume pekerjaan, bukan memaksakan harga yang tidak sesuai kondisi pasar,” ujarnya.

Di sisi lain, Askun juga meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran PUPR, khususnya di Bidang Jalan.

Ia menilai, latar belakang Bupati sebagai pelaku usaha konstruksi menjadi modal penting untuk memahami persoalan yang tengah dihadapi para kontraktor.

“Saya yakin bupati memahami persoalan ini. Harapannya, ada evaluasi agar kualitas pembangunan tetap terjaga dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (King)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.