KARAWANG, AlexaNews.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang mulai menerapkan sistem tes digital bagi calon kepala desa yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.
Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Drs. Muhamad Syaefulloh, M.M., memantau langsung pelaksanaan tes yang berlangsung di Gedung Laboratorium Kampus Unsika II, Jumat (9/10/2026).
Syaefulloh mengatakan, penerapan tes digital menjadi perubahan dari pelaksanaan Pilkades sebelumnya yang menggunakan sistem ujian tertulis.
“Dalam tes digital ini, ada 100 soal untuk setiap calon kepala desa. Materinya meliputi pengetahuan umum, sosial, serta pemerintahan desa. Hasil tes juga bisa langsung diketahui oleh peserta,” ujar Syaefulloh.
Ia menjelaskan, dari total 211 calon kepala desa yang terdata, sebanyak 209 orang mengikuti tes digital tersebut. Sementara itu, dua calon lainnya tidak mengikuti ujian dengan keterangan yang berbeda.
“Satu calon mengundurkan diri, sedangkan satu lagi tidak hadir dan masih kami konfirmasi kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Syaefulloh menegaskan, DPMD Kabupaten Karawang berkomitmen menjaga netralitas dalam seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades 2026.
Menurutnya, penerapan teknologi dalam proses seleksi calon kepala desa juga menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan teknologi informasi, sejalan dengan tagline Karawang Maju.
Ia berharap, pelaksanaan tes digital dapat mendukung proses seleksi yang transparan, sekaligus memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengetahui hasil ujian.
Dengan penerapan sistem tersebut, DPMD Karawang berupaya menghadirkan proses seleksi calon kepala desa yang mengikuti perkembangan teknologi, tanpa mengesampingkan prinsip netralitas dan keterbukaan dalam pelaksanaan Pilkades 2026. (Karina)









