KARAWANG, AlexaNews.ID – Polemik pembangunan Perumahan Socia Garden yang dikembangkan PT Karawang Citra Pertiwi menuai keluhan konsumen.
Setelah menyetorkan pembayaran rumah sejak 2024, konsumen mengaku hingga kini belum mendapatkan kepastian penyelesaian pembangunan maupun serah terima kunci.
Kondisi ini memunculkan kekecewaan sekaligus mempertanyakan komitmen pengembang dalam memenuhi janji kepada konsumen. Pasalnya, jadwal penyelesaian dan serah terima rumah telah tercantum dalam surat pemberitahuan, tetapi realisasinya tak kunjung jelas.
Berdasarkan surat pemberitahuan serah terima unit, penyelesaian pembangunan rumah dijadwalkan pada 20 Januari 2026, sedangkan serah terima kunci dijanjikan pada 25 April 2026.
Namun, hingga melewati jadwal yang dijanjikan, konsumen mengaku belum menerima kepastian. Informasi yang dinantikan justru dirasakan seperti terus diulur-ulur, tanpa kejelasan kapan rumah tersebut benar-benar selesai dan bisa ditempati.
Dua tahun konsumen menyetorkan pembayaran, tetapi kepastian rumah yang dinantikan tak kunjung datang. Situasi ini menjadi persoalan serius yang semestinya segera dijawab oleh pihak pengembang, bukan dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan yang transparan.
Kekecewaan konsumen semakin bertambah setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi perumahan. Kondisi rumah yang dijanjikan siap diserahterimakan ternyata masih memperlihatkan sejumlah pekerjaan yang belum tuntas.
Bagian keramik, atap, dapur hingga kamar mandi terlihat belum selesai. Bahkan, saat lokasi diperiksa, tidak tampak aktivitas tukang yang sedang mengerjakan atau membereskan bangunan tersebut.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mendasar: jika jadwal penyelesaian sudah ditentukan dan serah terima telah dijanjikan, mengapa kondisi rumah masih belum tuntas dan tidak terlihat aktivitas pengerjaan?
Konsumen tentu tidak sekadar membutuhkan janji, melainkan bukti nyata berupa pembangunan yang diselesaikan sesuai kesepakatan. Apalagi, rumah bukan barang murah yang bisa diperlakukan seolah-olah konsumen harus terus bersabar tanpa batas waktu.
Keterlambatan yang tidak disertai kepastian berpotensi menambah beban konsumen. Mereka telah mengeluarkan uang dengan harapan mendapatkan hunian sesuai perjanjian, tetapi justru dihadapkan pada ketidakjelasan mengenai kapan hak tersebut dapat diterima.
Jika memang terdapat kendala pembangunan, pengembang semestinya menjelaskan secara terbuka penyebabnya, menyampaikan target penyelesaian yang realistis, serta memberikan kepastian kepada konsumen.
Membiarkan konsumen menunggu tanpa kejelasan bukanlah bentuk pelayanan yang patut diharapkan dari pengembang perumahan.
Kini, PT Karawang Citra Pertiwi perlu memberikan penjelasan konkret mengenai keterlambatan tersebut. Konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai progres pembangunan, alasan tidak terpenuhinya jadwal, serta kepastian waktu serah terima unit.
Jangan sampai konsumen hanya diminta menunggu, sementara rumah yang dijanjikan tak kunjung selesai. Kepercayaan konsumen dibangun melalui komitmen dan realisasi, bukan sekadar surat pemberitahuan dan janji serah terima.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari PT Karawang Citra Pertiwi mengenai penyebab keterlambatan pembangunan maupun kepastian serah terima unit Perumahan Socia Garden.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pengembang untuk menjelaskan persoalan tersebut secara transparan dan berimbang. (M Karya)









