KARAWANG, Alexanews.id — Anggaran pemeliharaan sekolah mencapai ratusan juta rupiah, tetapi kran air bocor, wastafel mampet, hingga fasilitas toilet yang terkesan tak terurus masih menjadi pemandangan di SMPN 1 Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: ke mana manfaat anggaran pemeliharaan yang seharusnya dirasakan langsung oleh para siswa?

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kran air di lingkungan sekolah dibiarkan bocor hingga menyebabkan genangan.

Halaman sekolah pun menjadi becek dan berlumpur akibat air yang terus mengalir serta terinjak-injak saat siswa beraktivitas.

Persoalan tak berhenti di situ. Sejumlah wastafel untuk mencuci tangan dilaporkan mampet dan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Sementara itu, kondisi fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) atau toilet sekolah juga terlihat kurang terawat.

Ironisnya, berdasarkan data anggaran yang dihimpun, alokasi pemeliharaan sarana dan prasarana melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMPN 1 Rengasdengklok pada 2025 disebut mencapai hampir Rp300 juta.

Angka tersebut tentu bukan jumlah kecil. Namun, jika fasilitas dasar seperti kran air, wastafel, dan toilet masih bermasalah, publik wajar mempertanyakan sejauh mana anggaran pemeliharaan tersebut direalisasikan dan dirasakan manfaatnya.

Anggaran besar, tetapi fasilitas dasar justru memprihatinkan. Kontras inilah yang menjadi persoalan utama.

Sebab, pemeliharaan sekolah bukan sekadar urusan laporan administrasi, melainkan tanggung jawab untuk memastikan lingkungan belajar tetap bersih, sehat, dan nyaman.

Terlebih, sekolah tersebut juga tercatat menerima bantuan program revitalisasi maupun rehabilitasi fisik bangunan dari pemerintah. Dalam situasi seperti ini, perawatan fasilitas sanitasi semestinya tidak luput dari perhatian.

Sorotan lain muncul terkait informasi adanya permintaan sumbangan sukarela kepada wali murid dalam rapat saat momentum penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Informasi tersebut perlu diklarifikasi agar jelas dasar, mekanisme, serta peruntukan dana yang dihimpun dari orang tua siswa.

Jika anggaran pemeliharaan tersedia dan sumbangan wali murid juga ada, pertanyaan publik semakin relevan: mengapa persoalan mendasar seperti kran bocor dan wastafel mampet belum tertangani dengan baik?

Jangan sampai anggaran terlihat besar di atas kertas, tetapi manfaatnya tak terlihat di lapangan. Pengelolaan dana pendidikan semestinya mengutamakan kebutuhan nyata siswa, bukan berhenti pada pencatatan dan pelaporan semata.

Atas kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang serta Inspektorat didesak melakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana SMPN 1 Rengasdengklok.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran, bukti pengeluaran, pekerjaan yang dilaksanakan, dan kondisi fasilitas sekolah saat ini.

Jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, penanganan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, jika persoalannya merupakan kelalaian pemeliharaan, pihak sekolah juga perlu segera melakukan perbaikan agar siswa tidak terus belajar di lingkungan dengan fasilitas sanitasi yang kurang memadai.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Rengasdengklok, Asma Wijaya, belum memberikan keterangan saat hendak dikonfirmasi awak media.

Hingga berita ini disusun, penjelasan pihak sekolah mengenai kondisi fasilitas sanitasi, realisasi anggaran pemeliharaan 2025, serta informasi sumbangan wali murid masih diperlukan.

Klarifikasi tersebut penting agar persoalan ini menjadi terang dan tidak berhenti sebagai tanda tanya publik.

Sebab, sekolah bukan hanya membutuhkan anggaran yang besar, tetapi juga pengelolaan yang transparan dan hasil pemeliharaan yang benar-benar bisa dirasakan siswa. (Yaris)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.