KARAWANG, Alexanews.id — Kondisi Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) UPTD Pengelolaan Pertanian Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Gedung yang seharusnya menjadi tempat pelayanan dan pendampingan petani itu terlihat sepi, sementara papan nama identitas kantor juga tidak terlihat terpasang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kantor yang berada di Dusun Tangkolo, Desa Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya, tersebut tampak tertutup tanpa aktivitas pelayanan yang terlihat saat dilakukan pemantauan.
Tidak adanya papan nama resmi juga menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan identitas kantor bagi masyarakat yang hendak mencari informasi atau berkoordinasi terkait urusan pertanian.
Kondisi ini dikeluhkan pemerintah desa dan masyarakat setempat. Mereka mempertanyakan keberadaan petugas di kantor tersebut, terutama ketika petani membutuhkan konsultasi mengenai persoalan teknis pertanian.
“Bagaimana masyarakat mau berkonsultasi, berdiskusi, atau bertanya soal kendala teknis pertanian kalau di kantornya sendiri jarang sekali ada pegawai yang datang dan bersiaga?” keluh kepala desa setempat.
Menurutnya, keberadaan petugas pertanian sangat dibutuhkan untuk membantu petani, mulai dari memberikan informasi hingga mendampingi kelompok tani dalam menghadapi berbagai persoalan di lapangan.
Persoalan ini menjadi perhatian karena Kecamatan Cibuaya memiliki potensi pertanian yang perlu didukung dengan pelayanan dan pendampingan secara optimal.
Di tengah upaya pemerintah mendorong swasembada pangan, keberadaan BPP memiliki peran penting sebagai penghubung antara program pemerintah dan kebutuhan petani di lapangan.
BPP seharusnya menjadi pusat koordinasi, edukasi, serta pendampingan bagi kelompok tani. Karena itu, pelayanan yang mudah diakses dan kehadiran petugas sesuai jam kerja menjadi hal penting untuk menunjang produktivitas pertanian.
Jika kantor pelayanan sulit diakses atau tidak menunjukkan aktivitas saat jam kerja, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar tidak menghambat kebutuhan petani.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala UPTD Pengelolaan Pertanian Cibuaya maupun Dinas Pertanian Kabupaten Karawang mengenai kondisi kantor yang terlihat sepi dan tidak adanya papan nama tersebut.
Masyarakat berharap pimpinan terkait segera melakukan pengecekan langsung, mengevaluasi kedisiplinan pegawai, serta memastikan pelayanan pertanian berjalan sebagaimana mestinya.
Klarifikasi dari pihak terkait juga diperlukan untuk menjelaskan apakah kondisi tersebut terjadi karena petugas sedang menjalankan tugas di lapangan atau terdapat persoalan lain dalam pengelolaan kantor.
Pada akhirnya, pelayanan pertanian bukan sekadar soal keberadaan gedung, tetapi juga memastikan petani mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan.
Di tengah target swasembada pangan, keberadaan petugas di tingkat kecamatan menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan. (Yaris)










