SERGAI ,Alexanews id — Upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan Polres Serdang Bedagai (Sergai). Dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), tim gabungan menggerebek dua lokasi di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (16/10/2026).

Operasi yang merupakan bagian dari komitmen mendukung Asta Cita Presiden RI poin ke-7 tersebut dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H.

Dari dua lokasi yang disisir, petugas mengamankan 12 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine di lokasi.Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif urine, sedangkan dua lainnya negatif.

Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan langkah tegas untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus memulihkan kawasan yang dinilai rawan agar dapat menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).

“Operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen Polres Sergai bersama Poldasu, Brimob, BNNK dan Satpol PP untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi. Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai,” tegasnya.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi pertama, yakni kawasan warung di pinggir rel Dusun II, Desa Pon. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat hisap sabu atau bong dan plastik klip kosong.

Penyisiran kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua yang berada tidak jauh dari lokasi pertama. Di sana, petugas kembali mengamankan empat orang.

Seluruh 12 orang tersebut langsung menjalani tes urine yang dilakukan tim medis Sie Dokkes Polres Sergai dengan disaksikan para terduga.

Selain mengamankan 12 orang, petugas turut menyita 11 buah bong, lima buah korek api atau mancis, satu kantong plastik berisi sejumlah plastik klip transparan, satu dompet warna cokelat berisi plastik klip transparan, satu bungkus rokok serta uang tunai Rp50 ribu.

Selanjutnya, seluruh terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk 10 orang yang hasil urinenya positif, Polres Sergai berkoordinasi dengan BNNK Serdang Bedagai untuk menjalani proses asesmen serta penanganan rehabilitasi atau pemulihan.

Sementara itu, dua orang yang hasil urinenya negatif telah dikembalikan kepada pihak keluarga melalui pemerintah desa atau kepala dusun setempat.

Operasi tersebut melibatkan kekuatan gabungan dari berbagai instansi. Polres Sergai mengerahkan 53 personel di bawah pimpinan Kapolres Sergai bersama Kasat Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sumut menurunkan 18 personel, Brimob Batalyon B Tebing Tinggi 10 personel, BNNK Serdang Bedagai lima personel, serta Satpol PP Pemkab Sergai sebanyak 16 personel.

Polres Sergai menegaskan akan terus memperkuat sinergi bersama BNNK dan seluruh pemangku kepentingan untuk menekan penyalahgunaan sekaligus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Serdang Bedagai.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan penindakan, tetapi juga mampu mengembalikan kawasan rawan menjadi lingkungan yang aman, sehat dan bersih dari narkoba.( Sutrisno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.