BEKASI, Alexanews.id – Baru seumur jagung, proyek pembangunan jalan Tegal Danas-Batas Karawang yang menelan anggaran fantastis senilai miliaran rupiah sudah menunjukkan gejala kerusakan.
Retakan-retakan tajam di sepanjang beton jalan yang baru hitungan hari selesai dikerjakan, memicu kemarahan publik dan menelanjangi buruknya kinerja Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta tim pengawas lapangan.
Proyek yang berlokasi di wilayah Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat ini, digarap oleh CV Dinara Putri Mandiri dengan nomor SPP 000.3.3/263/SPK/PJL-DSDABMBK/APBD/2026.
Alih-alih menyajikan infrastruktur yang kokoh untuk masyarakat, proyek dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp 2.214.828.287 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 ini justru menyisakan tanda tanya besar mengenai kualitas pengerjaannya.
Kejanggalan proyek dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender ini tidak hanya terlihat dari fisiknya yang sudah retak-retak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, papan kegiatan proyek tersebut bahkan diduga salah mencantumkan alamat lokasi kerja dengan menuliskan Cikarang Timur, sebuah kecerobohan administrasi yang semakin mempertegas kesan asal-asalan.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan aktivis, Publik kini mempertanyakan fungsi dan integritas dari pengawas lapangan, konsultan, hingga PPTK Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi.
Mereka dinilai “tidur” dan gagal total dalam mengevaluasi serta mengawasi jalannya proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
“Kami meminta pihak pelaksana segera memperbaiki pekerjaan yang retak ini. Dinas terkait harus mengevaluasi dan memperketat pengawasan, karena kualitas pembangunan uang rakyat wajib sesuai standar, bukan asal jadi!!,” kata Deden Guntara, Aktivis LSM JPKP
Dirinya mendesak agar dinas terkait segera bertindak tegas dengan melakukan audit menyeluruh terhadap kualitas beton jalan tersebut.
Jika terbukti ada manipulasi spesifikasi teknik demi meraup keuntungan sepihak, Dinas DSDABMBK diminta tidak segan-segan memasukkan CV Dinara Putri Mandiri ke dalam daftar hitam (blacklist) kontraktor nakal, agar uang rakyat tidak habis mengalir ke proyek yang belum apa-apa sudah ringsek.(Wnd)










