KARAWANG, alexanews.id – Polemik pasca Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang masih terus bergulir. Sejumlah komisariat yang tergabung dalam Aliansi 6 Ketua Umum HMI Komisariat se-Cabang Karawang menyatakan hingga saat ini sengketa yang muncul pasca konferensi belum memperoleh penyelesaian final sesuai mekanisme organisasi.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh enam ketua umum komisariat, yakni Audry Ribby Hidayat (HMI Komisariat Al-Aziz), Muhammad Farijul Hamim (HMI Komisariat UBP Karawang), Garin Putra Pamungkas (HMI Komisariat Hukum UBP Karawang), Muhammad Randi (HMI Komisariat FISIP Unsika), Yosa Housan Muzdalifah (HMI Komisariat Ash-Shafaat Unsika), dan Razik Sampul Badri (HMI Komisariat Sultan Agung).
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi 6 Komisariat menyoroti agenda pelantikan kepengurusan HMI Cabang Karawang yang berlangsung pada 26 Juli 2026 di Aula Husni Hamid.
Menurut mereka, pada saat pelantikan berlangsung, sejumlah kader menggelar aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait keberatan konstitusional yang sebelumnya telah disampaikan kepada Pengurus Besar (PB) HMI.
Aliansi tersebut menyebut dalam momentum itu juga berlangsung forum dialog yang dimediasi oleh Koordinator Presidium Majelis Daerah KAHMI Karawang. Dalam forum tersebut, mereka meminta penjelasan mengenai legalitas Surat Keputusan (SK) yang menjadi dasar pelantikan kepengurusan.
Namun, menurut mereka, hingga dialog berakhir belum diperoleh penjelasan maupun dokumen yang dianggap dapat menjawab persoalan yang menjadi sumber polemik di internal organisasi.
Selain itu, mereka juga menyoroti persoalan kepengurusan komisariat yang dinilai belum selesai secara administratif maupun konstitusional. Kondisi tersebut, menurut mereka, berpotensi memunculkan dualisme dan memperpanjang konflik di tingkat cabang.
Aliansi 6 Komisariat juga mengaku memperoleh informasi mengenai beredarnya surat yang mengatasnamakan HMI Cabang Karawang terkait koordinasi kegiatan LK-1 Raya Unsika.
Karena sengketa kepengurusan dinilai masih berlangsung, mereka memandang penggunaan atribut dan administrasi organisasi atas nama HMI Cabang Karawang berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan kader maupun pihak eksternal.
Atas dasar itu, Aliansi 6 Ketua Umum HMI Komisariat se-Cabang Karawang menyampaikan lima poin sikap.
Pertama, tetap berkomitmen menjaga konstitusi dan marwah HMI sesuai AD/ART serta mekanisme organisasi.
Kedua, meminta Pengurus Besar HMI segera memberikan kepastian hukum organisasi atas sengketa yang terjadi di HMI Cabang Karawang.
Ketiga, mengajak seluruh kader HMI Cabang Karawang menahan diri dari tindakan yang dapat memperdalam konflik internal dan tetap mengedepankan mekanisme organisasi.
Keempat, menegaskan bahwa setiap aktivitas yang mengatasnamakan HMI Cabang Karawang seharusnya memiliki dasar legitimasi organisasi yang jelas agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Kelima, menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian konflik melalui jalur organisasi yang konstitusional, terbuka, dan bertanggung jawab.
Aliansi 6 Komisariat menegaskan pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan organisatoris demi menjaga persatuan kader serta marwah Himpunan Mahasiswa Islam.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak kepengurusan HMI Cabang Karawang yang telah dilantik maupun Pengurus Besar HMI terkait pernyataan sikap tersebut. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan. (Ega Nugraha)










