CIREBON, alexanews.id – Seorang lanjut usia berinisial M (83) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (25/8/2026) sore.

Korban diketahui tinggal seorang diri. Jasadnya ditemukan setelah Ketua RT setempat merasa curiga karena makanan yang diantarkan sejak Senin (24/8/2026) masih berada di luar rumah dan belum diambil.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.30 WIB. Karena khawatir terjadi sesuatu, Ketua RT bersama sejumlah warga kemudian mendatangi rumah korban untuk melakukan pengecekan.

Saat pintu rumah dibuka, warga mencium bau tidak sedap dari dalam. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan posisi terlentang di atas tempat tidur.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kedawung bersama Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi. Petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan, serta meminta informasi dari warga sekitar.

Berdasarkan keterangan tetangga, korban terakhir terlihat pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban masih terlihat duduk di teras rumah.

Warga juga menyebut korban memiliki riwayat penyakit jantung. Dalam pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan sejumlah obat-obatan medis di sekitar rumah korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya. Namun, penyebab pasti kematian tetap berdasarkan pemeriksaan pihak berwenang.

Pihak keluarga kemudian menyatakan menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Gunung Jati untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada keluarga.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori mengatakan pihak kepolisian langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Kedawung bersama Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan sesuai prosedur. Dari informasi awal, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung,” ujar Ahmad Nasori.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.