KARAWANG — Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses di Aula Kantor Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Jumat (21/8/2026).

Reses yang mengusung tema “Konektivitas Infrastruktur Wilayah” tersebut dihadiri pemerintah desa, tokoh masyarakat, kader posyandu, para kepala dusun, serta sejumlah warga.

Beragam persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari kebutuhan pengecoran jalan, pembangunan drainase dan saluran U-Ditch, fasilitas pendidikan, sarana olahraga, air bersih, hingga persoalan pelayanan kesehatan.

Salah satu warga, Joko, berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur di wilayah Desa Mulyasejati.

“Kami berharap usulan ini bisa ditindaklanjuti karena sangat dibutuhkan warga,” ujar Joko.

Senada, Karmo, Ketua RW 09, mengusulkan pengecoran jalan sepanjang sekitar 120 meter dengan lebar dua meter. Ia juga meminta pembangunan saluran U-Ditch di wilayah RT 19/RW 09 untuk mendukung kelancaran drainase dan aktivitas masyarakat.

Sementara itu, warga Dusun Sukamulya menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan, di antaranya pengecoran jalan, perbaikan drainase, pembangunan ruang kelas baru (RKB) MI Tarbiyatul Ulum, pemagaran sekolah, serta peningkatan fasilitas lapangan dan sarana olahraga voli.

Honor Kader Posyandu hingga Persoalan BBWS

Aspirasi juga datang dari kader posyandu. Erna Sopiati menyampaikan persoalan honor kader yang saat ini sebesar Rp100 ribu per bulan. Menurutnya, pencairan honor tersebut terkadang mengalami keterlambatan.

“Kami berharap persoalan ini bisa menjadi perhatian agar pencairannya lebih tepat waktu,” ungkapnya.

Selain infrastruktur, Kosasih, warga Udug-Udug, menyampaikan aspirasi berkaitan dengan program ketenagakerjaan serta persoalan yang berkaitan dengan BBWS.

Dina dari Dusun Asem juga mengusulkan pembangunan rumah sakit guna meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Sementara Dewi, salah satu kepala dusun, mempertanyakan program Universal Health Coverage (UHC) bagi warga yang belum memenuhi persyaratan domisili selama satu tahun di Kabupaten Karawang.

Aspirasi lainnya yakni kebutuhan sarana air bersih bagi warga Kampung Janda serta pembangunan masjid di Kampung Cisaga.

Endang: Semua Aspirasi Akan Ditampung

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Endang Sodikin mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung dan diperjuangkan sesuai dengan mekanisme serta kewenangan pemerintah daerah.

Namun, ia mengingatkan masyarakat agar setiap usulan pembangunan disertai proposal resmi dan mengikuti Kamus Usulan Pembangunan Kabupaten.

“Kita tampung semua aspirasi masyarakat dan akan disesuaikan dengan mekanisme serta kewenangan pemerintah daerah,” kata Endang.

Menurutnya, kegiatan reses menjadi ruang penting bagi anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Berbagai aspirasi yang muncul, kata dia, selanjutnya akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui proses perencanaan pembangunan daerah sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran pemerintah.

Dengan demikian, reses bukan sekadar forum menyampaikan keluhan, tetapi menjadi pintu masuk agar kebutuhan masyarakat dapat tercatat dan diperjuangkan melalui jalur pembangunan yang resmi.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.