TUBABA, alexanews.id – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama DPRD Tubaba resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.
Kesepakatan KUA-PPAS itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, menegaskan bahwa penyepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan strategis dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah sebelum penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurut Novriwan, dokumen KUA-PPAS menjadi dasar utama dalam menentukan arah kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah yang nantinya akan dituangkan secara rinci dalam rancangan APBD.
“Rapat Paripurna hari ini merupakan momen penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Novriwan Jaya dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS telah dilakukan secara intensif antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan DPRD Tubaba. Seluruh proses dilakukan dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta berbagai prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tidak hanya itu, arah kebijakan yang disusun dalam KUA-PPAS juga telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025–2029. Dengan demikian, program pembangunan yang akan dibiayai melalui APBD 2027 diharapkan tetap berada pada jalur pembangunan daerah yang telah dirancang pemerintah.
Novriwan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tubaba yang telah menyelesaikan proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama mengenai KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai ketentuan sekaligus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikirannya dalam membahas KUA-PPAS hingga mencapai kesepakatan bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Novriwan berharap kesepakatan KUA-PPAS tidak hanya menjadi tahapan administratif semata, tetapi benar-benar menjadi landasan dalam menyusun anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap program dan kegiatan yang nantinya dimasukkan dalam APBD harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
“Melalui kesepakatan ini, kita berharap perencanaan dan penganggaran daerah dapat semakin terarah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujarnya.
Masuk Tahapan Penyusunan APBD 2027
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam rangkaian penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Setelah tahapan ini selesai, pemerintah daerah dan DPRD akan melanjutkan proses penganggaran sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tahap berikutnya adalah penyusunan Rancangan APBD yang kemudian akan dibahas secara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD hingga akhirnya ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027.
Bagi pemerintah daerah, proses tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan yang akan dibiayai melalui APBD benar-benar mengacu pada prioritas pembangunan yang telah disepakati dalam dokumen perencanaan daerah.
Selain itu, penyusunan APBD juga diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan daerah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Novriwan berharap komunikasi dan koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan dengan baik selama proses pembahasan APBD berlangsung. Dengan demikian, hasil akhir APBD 2027 dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Tubaba.
“Semoga dengan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tuturnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H. Kegiatan juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS APBD 2027, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat kini memasuki tahapan lanjutan penyusunan anggaran daerah yang akan menjadi instrumen utama dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun mendatang. (Angga)










