KARAWANG, Alexanews.id — Mobil operasional Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kosambibatu, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian setelah kendaraan tersebut diketahui dimanfaatkan warga untuk menghadiri acara kondangan atau ngebesan ke wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Penggunaan mobil koperasi untuk keperluan pribadi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai peruntukan dan mekanisme pemanfaatan kendaraan yang merupakan bagian dari fasilitas Koperasi Desa Merah Putih.
Salah seorang warga yang menggunakan kendaraan tersebut, “Ibu Amah” (nama samaran), membenarkan bahwa mobil Koperasi Desa Merah Putih disewa untuk keperluan menghadiri hajatan di Cikarang.
“Kami sengaja menyewa mobil koperasi ini untuk acara kondangan hajatan ke daerah Cikarang. Karena di kampung saya sudah tidak ada lagi mobil yang disewakan, terpaksa saya menyewa mobil Koperasi Desa,” ungkapnya.
Menurutnya, kendaraan tersebut dipilih karena cukup sulit mendapatkan mobil sewaan di lingkungan tempat tinggalnya. Terlebih, ketika ada hajatan, warga membutuhkan kendaraan yang mampu membawa beberapa anggota keluarga sekaligus.
Namun, penggunaan mobil koperasi untuk menghadiri kondangan ini menjadi menarik karena kendaraan tersebut pada dasarnya merupakan fasilitas yang berkaitan dengan kegiatan Koperasi Desa Merah Putih.
Masyarakat pun berharap pengelolaan kendaraan koperasi memiliki aturan yang jelas. Apakah kendaraan memang diperbolehkan disewakan untuk kepentingan pribadi seperti menghadiri hajatan, berapa tarifnya, siapa yang berwenang menggunakan, serta bagaimana hasil sewanya dikelola.
Jangan sampai fasilitas yang dibentuk untuk mendukung kegiatan ekonomi desa justru penggunaannya menjadi tidak jelas karena minim transparansi.
Di sisi lain, warga mengaku keberadaan kendaraan tersebut memang cukup membantu, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan untuk bepergian ke luar daerah.
“Yang penting kendaraan ini bisa terus ada dan bisa dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan,” ujar Ibu Amah.
Kini, sorotan bukan hanya soal mobil Koperasi Desa Merah Putih dipakai kondangan, tetapi juga bagaimana aturan pemanfaatannya diterapkan dan sejauh mana pengelolaannya dilakukan secara terbuka kepada masyarakat desa. (Asbel)










